Rabu, 28 Desember 2016

Angkut Peserta Aksi 212 Ke Jakarta, Pengelola Bus NPM Diperiksa Polisi Dengan Dugaan Makar


Makin aneh saja negeri ini. Aksi Bela Islam 212 beberapa waktu yang lalu, efeknya masih kerasa hingga kini. Kabar terbaru, kepolisian mempermasalahkan pengelola bus NPM yang mengijinkan busnya mengangkut penumpang peserta Aksi 212.

Masalah yang dipersangkakan pun tidak main-main. Apa itu? Dugaan makar. What???

Seperti diberitakan BeritaHaluan.com pada 24 Desember kemarin, Pengelola Bus PO NPM Angga Vircansa Chairul dipanggil penyidik Polda Metro Jaya terkait pengusutan kasus dugaan makar. Angga yang berstatus saksi disuruh menghadap penyidik pada 28 Desember mendatang. Pengelola bus legendaris dari Ranah Minang tersebut berjanji akan memenuhi panggilan penyidik,

Dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/23174//XII/2016/DITRESKRIMUM yang didapat harianhaluan.com, Angga disuruh menghadap penyidik bernama Kompol Raindra Ramadhan Syah atau Bripksa Rosadi SH di Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara tindak pidana kejahatan terhadap keamanan Negara/makar, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 107 jo Pasal 110 KUHP yang terjadi 1 Desember di Jakarta.

Saat dikonfirmasi, Angga membenarkan surat itu ditujukan kepadanya. Dia tak menampik kalau dirinya memang dipanggil sebagai saksi oleh penyidik Polda Metro Jaya. “Betul, surat itu ditujukan kepada saya,” ungkap Angga ketika dikonfirmasi, Sabtu (24/12) pagi.

Dalam surat panggilan yang ditandatangani AKBP Fadli Widiyanto, juga disebutkan pemanggilan Angga juga terkait penyewaan Bus NPM ke Jakarta pada 3 Desember dalam rangka aksi bela islam. Angga diminta untuk membawa dokumen yang terkait dengan perkara.

Angga menyebut surat itu diberikan polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi padanya pada Jumat kemarin. Dia akan memenuhi panggilan penyidik tersebut. “Saya sebagai warga negara patuh hukum. Insha Allah datang. Kooperatif dengan polisi dan penyidik,” ungkapnya.

Netizen: Indonesia Makin Krisis Logika



Pengelola Bus NPM dipanggil pleh Polda Metro Jaya terkait dugaan makar, karena katanya mereka membawa peserta aksi 212 ke Jakarta.

Artinya, Aksi 212 dianggap sebagai MAKAR.

Padahal, Presiden Jokowi, Wapres Jusuf Kalla dan sejumlah pejabat lain HADIR dalam Aksi 212 tersebut.

Makarnya dimana, Bro???

#Indonesia Makin Krisis Logika

sumber: http://www.beritaviral.co/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar