Minggu, 04 Juni 2017

MUI Meminta Agar Usut Tuntaf Mushaf Al Quran Yang Dijadikan Bungkus Kembang Api


Belum selesai masalah kasus penerbitan mushaf Al Quran yang menghilangkan Surat Al Maidah ayat 51-57, penistaan terhadap Al Quran, Kitab Suci Umat Islam kembali terjadi. Kali ini sang melaku menjadikan lembaran Al Quran sebagi bungkus kembang api.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah meminta aparat Polrestabes Semarang mengungkap tuntas temuan lembar mushaf Alquran yang dijadikan bahan longsongan kembang api jenis air mancur. Jika di balik temuan tersebut terdapat unsur- unsur kesengajaan, aparat kepolisian diminta untuk mengambil langkah-langkah hukum yang setimpal kepada produsen kembang api yang dimaksud.

Ketua Umum MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Daroji mengaku prihatin dengan temuan ini. Sebab penyalahgunaan simbol-simbol Islam ini terulang kembali setelah beberapa waktu lalu juga sempat ditemukan dalam terompet tahun baru.

Baca juga: Waspadalah, Al Quran Tanpa Al Maidah di Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Lalu Akankah Aparat Pemerintah Mencabut Ijin Penerbitnya?

MUI Jawa Tengah, jelasnya, baru menerima laporan temuan lembar mushaf Alquran yang digunakan untuk longsongan kembang api ini, setelah sebelumnya dilansir di sejumlah media massa. Tak lupa Ahmad Daroji berterimakasih kepada masyarakat, yang tanggap dan cepat melaporkan temuan yang berpotensi meresahkan umat tersebut kepada aparat kepolisian yang ada di wilayahnya.

Ia menegaskan kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat kepolisian yang menangani, dalam hal ini jajaran Polrestabes Semarang, dan menelusuri siapa pihak- pihak yang paling bertanggungjawab. “Polisi harus mengungkap apakah penggunaan lembar- lembar mushaf kitab suci umat Islam dalam longsong kembang api tersebut memang disengaja atau karena buah dari ketidaksengajaan,” katanya, Jumat (2/6).

Sedangkan kepada umat Islam yang ada di Jawa Tengah MUI juga meminta agar tetap tenang dan menyerahkan persoalan sepenuhnya kepada aparat kepolisian untuk menuntaskan permasalahan ini. Masyarakat harus tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan- tindakan yang cenderung berimplikasi terhadap penindakan hukum oleh aparat yang berwenang. Apalagi jika sampai muncul aksi atau kemarahan yang berlebihan dari umat.

Sebab situasi saat ini merupakan bulan suci Ramadhan. “Saya juga mengimbau seluruh umat di Jawa Tengah untuk bisa menahan diri dan menyerahkan proses penanganan ini kepada polisi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pedurungan, menyita sejumlah kembang api jenis air mancur yang selongsongnya terbuat dari kertas mushaf Alquran. Penyitaan kembang api dengan merek ‘Mega Jumbo’ ini berawal dari temuan masyarakat.

Secara tidak sengaja, hal ini ditemukan oleh Rohmat Hidayat, salah seorang warga lingkungan Tanjungsari 1-A RT 03/ RW 14 Kelurahan/ Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang pada Sabtu (27/5) lalu.

Awalnya, Rohmat menyalakan beberapa kembang api yang dibelinya tersebut pada Sabtu malam. Usai dinyalakan, ia pun iseng membuka salah satu selongsong kembang api diantaranya dan menurai satu demi satu bahannya.

Saat itulah ia mendapati kertas halaman mushaf Alquran yang digunakan untuk membuat longsongan kembang api tersebut. Penasaran dengan temuan ini, iapun membuka longsongan bekas kembang api lainnya. Ternyata ia kembali menemukan halaman mushaf Alquran pada longsongan tersebut. Temuan ini selanjutnya dilaporkan kepada aparat Polsek Pedurungan.

Berdasarkan penelusuran polisi, kembang api jenis air mancur merek Mega Jumbo ini dibeli Rohmat dari toko Rajawali, yang beralamat di sekitar kawasan Pasar Johar, Semarang. Sedangkan kembang api ini sendiri diproduksi oleh PT Surya Kencana, yang tertera beralamat di Jalan Basuki Rahmat, kota Madiun, Jawa Timur. Kini persoalan ini ditangani oleh Polrestabes Semarang.

Sumber: rol

Waspadalah, Al Quran Tanpa Al Maidah di Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Lalu Akankah Aparat Pemerintah Mencabut Ijin Penerbitnya?


Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta pihak terkait untuk mengusut tuntas kasus penerbitan Al Quran tanpa surat Al Maidah ayat 51-57.

"Harus diselidiki apakah murni khilaf atau ada faktor lain karena kelalaian ini menimbulkan masalah serius agar tidak terulang lagi di masa datang," kata Iskan lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin.

Dia menyesalkan terjadinya persoalan hilangnya Surat Al Maidah ayat 51-57 dalam sebuah Mushaf Al Quran terbitan PT Suara Agung. Kasus itu harus ditelusuri secara tuntas meskipun pihak percetakan telah meminta maaf dan mengaku khilaf.

Menurut dia, apapun alasanya, kekhilafan tersebut terkait dengan kitab suci yang dianggap suci oleh umat Islam. Sehingga perlu kehati-hatian dalam memproduksi Al Quran.

"Ini menyangkut Al Quran yang dianggap suci. Jadi, jangankan satu ayat, satu huruf saja hilang, itu sangat fatal karena sudah pasti merubah makna. Jadi harus hati-hati dalam memproduksi Al Quran," kata dia.

Dia berpendapat masalah tersebut juga membuktikan kurang profesionalnya percetakan karena seharusnya yang dicetak adalah yang sudah ditashih/dicek isinya oleh Tim Pentashih Al Quran.

"Kementerian Agama sebagai pemimpin sektor tupoksinya terkait Agama sudah seharusnya memperkuat proses pengawasan terhadap Al Quran yang beredar di masyarakat," kata dia.

Sumber: http://wartakota.tribunnews.com

Selasa, 02 Mei 2017

Allahu Akbar, Ribuan Warga Papua Nyatakan Keislamannya Gara-gara Hal-Hal Sepele ini


Menggetarkan. Video ini benar-benar menggetarkan. Bagaimana perasaan Anda sebagai Muslim melihat ribuan orang Papua masuk Islam? Video ini merekamnya. Dalam video ini tampak ratusan orang Papua mengikrarkan dua kalimat syahadat. Dibimbing Ustadz Fadhlan Garamatan, mereka membaca dua kalimat syahadat dalam bahasa Arab dan terjemahnya dalam bahasa Indonesia.

Video ini juga menampilkan seorang kepala suku menyatakan diri masuk Islam dengan membaca dua kalimat syahadat. Ia juga membawa serta seluruh pengikutnya menjadi mualaf.

Di bagian tengah, ada cuplikan bagaimana dakwah di Papua menyadarkan penduduk asli bersuci. Mereka yang tadinya hanya mengenakan koteka mulai diajari oleh dai untuk mandi, bersuci, menggunakan sabun dan memakai pakaian. Bahkan karena kerja keras dakwah mengajarkan orang-orang Papua mandi dan memakai sabun, Ustadz Fadhlan Garamatan juga dikenal sebagai Ustadz sabun.

Di bagian akhir, pemandangan yang tak kalah mengharukan disajikan dalam video ini. Tampak puluhan orang Papua mengangkat kubah bersama-sama. Mereka sedang membangun masjid dan bergotong royong membawa kubah itu untuk menyelesaikan masjid baru mereka.

Banyak pengguna Youtube yang terharu menyaksikan video ini.

“Semoga Allah memberikan kebahagiaan dunia dan akhirat kepada saudara-saudara Islamku yang berada di Papua dan di seluruh dunia,” tulis Rosdin Mahmud.

“Subhanallah, semoga ini sebuah langkah awal agar sodara-sodara kita di papua memliki dasar kehidupan yang lebih baik, kareana islam adalah rahmat untuk kita semua, saya berdoa dan percaya islam akan mengajarkan mereka menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelum-belumnya, semoga sodara-sodara di papua dapat menjadi manusia-manusia yang ikhsan. amien.” Tambah K Alkpro.

Lihat Youtube nya


Senin, 10 April 2017

Muncul Isu SK Siluman pada Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Wakil Ketua DPR SK yang Mengerikan

JAKARTA -- Proyek reklamasi di pantai utara Jakarta dinilai janggal. Sebab Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta soal reklamasi telah lebih dulu keluar, padahal hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dalam seluk-beluk kehidupan hendaknya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tata urutan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), peraturan presiden.

Agus menjelaskan, kemudian di bawah Peraturan Presiden adalah peraturan daerah, sementara posisi surat keputusan (SK) gubernur berada di urutan bawah.

"Yang mengerikan, SK ada tapi perda tidak ada," ujarnya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/4).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Menurut dia, hal ini bisa ditengarai berdampak melanggar undang-undang, paling tidak melanggar tata urutan perundang-undangan.

"Lah wong tidak ada perdanya kok ada SK-nya," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Dia meminta aparat penegak hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum ekonomi, benar-benar turun secara tuntas. Langkah paling tepat terkait reklamasi pantai utara Jakarta yakni menghentikan proyek itu hingga semua peraturan perundang-undangan rampung.

Namun, proyek yang sudah berjalan pun juga harus diperhatikan mengingat potensi pelanggaran perundang-undangan yang dilakukannya.

"SK harus mengacu pada perda. Ini SK siluman dan ditengarai melanggar undang-undang," ujarnya.
Sumbr: republika.co.id

Jumat, 07 April 2017

Inilah Derita Umat Islam di Idlib Suriah, Akibat Serangan Bom Kimia Beracun Yang Mematikan


Serangan itu dilakukan tepatnya di daerah Idlib pada 4 April 2017. Ratusan korban berjatuhan akibat gas beracun tersebut. Menurut penuturan salah seorang dokter yang ada di sana, gas yang dijadikan senjata tersebut bukan dari gas klorin.

"Ini bukan gas klorin. Kami tidak mencium bau gas klorin pada pasien ini", demikian ungkap Dr. Shajul Islam.

Orang yang terkena gas ini, dia akan susah bernafas dan kejang-kejang. Matanya juga menjadi tidak bereaksi terhadap cahaya. Berkali-kali dokter Shajul Islam menunjukkan bagaimana pasien yang terkena gas tersebut tidak bereaksi terhadap cahaya.


Baca juga: Akan kuadukan kalian kepada Tuhanku!" jerit seorang gadis kecil Aleppo.

WHO menjelaskan bahwa serangan gas kimia di Khan Sheikhoun tersebut menyebabkan korban mengalami gangguan pernapasan yang akut yang berujung pada kematian.

Itulah yang dirasakan rakyat sipil Suriah atas kekejaman ini.

Anda dapat menonton videonya melalui link di berikut: 

https://www.facebook.com/SyamOrganizer/videos/741843859308627

Semoga Allah membalas kedzoliman ini dengan balasan yang setimpal. Dan semoga para korban ditempatkan disisi Allah ta'ala.
Amiin..
========
Ayo bantu saudara-saudara kita di Bumi Syam. Semoga keberkahan juga mengalir bagi kita..
Donasi Suriah:
Rekening Bank Syariah Mandiri 
7068692088 (a.n Amal Syam Abadi Yayasan)
Konfirmasi transfer: +62-878-3959-0200
atau klik link www.syamorganizer.com/donasi

Sumber: https://www.facebook.com/SyamOrganizer

Minggu, 02 April 2017

Video Politik Uang oleh Djan Faridz Pendukung Ahok-Djarot Viral di Sosial Media.


JAKARTA, Sebuah video beredar di media sosial saat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz membagi-bagikan uang kepada anak-anak balita di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bahkan bukan hanya anak-anak. Orang dewasa pun akan mendapatkan uang lima puluh ribu ketika bersalaman dengan Djan Faridz.

Ia diduga melakukan politik uang untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahok-Djarot.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membantah telah melakukan politik uang. Djan sebelumnya dilaporkan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ke Bawaslu DKI karena diduga membagikan uang pecahan Rp 50 ribu saat kampanye pemenangan Ahok-Djarot di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Baca juga: Berharap Dapat Dukungan Di PILKADA Putaran Ke Dua, MEGAWATI Justru Dibuli Habis-Habisan

Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum dan HAM kubu Djan, Triana Dewi Seroja, mantan menteri Perumahan Rakyat itu hanya membagi-bagikan uang kepada anak-anak balita yatim. Pemberian uang kepada anak-anak yatim itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. "Pak Djan punya ribuan anak yatim yang diperlakukan seperti anaknya sendiri," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).

Triana mengaku, dalam sebuah video yang viral di media sosial itu, Djan yang mengenakan kemeja lengan panjang putih serta peci hitam terlihat membagikan uang kepada sebagian besar merupakan anak kecil. Uang nominal yang dibagikan sebesar Rp 50 ribu. "Tidak ada hubungan politik, lagi pula anak-anak tidak punya hak pilih. Jadi menurut saya berlebihan kalau dipermasalahkan. Harus bedakan mana niat baik dan mana money politic," katanya.

Sebelumnya, Bang Japar melaporkan Djan Faridz ke Bawaslu DKI atas dugaan bagi-bagi uang. Djan diduga telah membagi-bagikan uang pecahan Rp 50 ribu saat kampanye pemenangan Ahok-Djarot di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bang Japar merupakan komunitas yang terdiri dari komunitas jawara Betawi dan advokat di wilayah DKI Jakarta. Komunitas ini telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan berkomitmen mengawal Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur dan adil.

Pelapor mengklaim memiliki bukti kuat terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan Djan. Bukti-bukti itu di antaranya adalah video dan foto kegiatan kampanye dan juga ketika Djan diduga membagi-bagikan uang kepada warga. Djan Faridz diketahui merupakan pendukung pasangan pejawat Ahok-Djarot sejak putaran pertama Pilkada DKI.

Sumber: republika.co.id

PEDAS, Sri Bintang Sebut “Kapolri Tito Makar”


Aktivis senior Sri Bintang sangat geram dengan tindakan aparat kepolisian yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath dan beberapa aktivis sebelum aksi 31 Maret 2017 (313).

“Tuduhan 313 makar juga, spt 212. Jadi, kita sebut saja Tito makar,” kata Sri Bintang kepada suaranasional, Sabtu (1/4) melalui whatsapp.

Sri Bintang mengatakan, tuduhan makar terhadap ulama dan aktivis jelang 313 adalah palsu. “Karena Kapolri ini sukanya dengan makar: dikit-dikit makar. Sekalipun makar palsu. Sungguh bikin malu Indonesia,” jelas Sri Bintang.
Baca juga: Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan Makar

Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.

Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.

Sumber: gemarakyat.id

Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan Makar


Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dimakzulkan jika yakin dirinya tidak melanggar hukum maupun perbuatan tercela. Apalagi sistem yang dianut Indonesia adalah Presidensial.

Maka itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengingatkan Pemerintahan Jokowi jangan membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat hanya didasari ketakutan untuk dilengserkan dari kursi kekuasaannya. Menurutnya, sikap rezim Jokowi menangkapi para aktivis dengan tuduhan makar, malah menimbulkan kecurigaan publik.

“Dengan presidensial hasil amandemen seperti itu mestinya isu makar tidak diobral kayak era Orba. Jika masih diobral berarti ada anomali,” ujar Sohibul melalui akun Twitter @msi_sohibuliman, Sabtu (1/4/2017).
Dia menerangkan, sistem presidensial yang dianut Indonesia menganut fixed term lima tahun. Mengacu sistem ini, kata dia presiden sulit dijatuhkan karena prosedur pemakzulan rumit. (Baca: Polisi Tetapkan Sekjen FUI Tersangka Kasus Dugaan Makar)

“Tapi kenapa isu makar seperti diobral?” terangnya.

Menjelang aksi demonstrasi umat Islam 31 Maret (313) polisi menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) KH M Al Khaththath bersama sejumlah aktivis. Mereka ditangkap dengan tuduhan makar.

Sebelumnya polisi juga menangkap sejumlah aktivis dengan tuduhan yang sama. Beberapa di antaranya adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal, Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani.

Sumber: gemarakyat.id

Sabtu, 01 April 2017

Berharap Dapat Dukungan Di PILKADA Putaran Ke Dua, MEGAWATI Justru Dibuli Habis-Habisan


Megawati sebagai Ketua PDI Perjuangan meminta bantuan kepada semua masyarakat untuk memenangkan pasangan yang diunggulkannya pada putaran kedua PILKADA DKI Jakarta 2017. Permintaan itu disampaikan lewat sebuah video yang kemudian menyebar di banyak facebook dan sosial media. Namun sayangnya, saat meminta bantuan tersebut sangat jelas apa yang dikatakannya mengarah pada pemisahan agama dengan negara. Dia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan masalah PILKADA dengan isu-isu SARA.

"Saya ingin bersama menyampaikan supaya nanti pada putaran kedua kita harus selalu saling mengingatkan bahwa ini sebenarnya adalah sebuah pilkada yang sama saja dengan yang lain sehingga dengan demikian kita tidak boleh mempergunakan isu-isu SARA", katanya.

Hal ini tentu semakin menjelaskan kepada umat Islam, ke mana politik nantinya akan diarahkan.


Bagi umat Islam memilih pemimpin bukanlah persoalan yang remeh. Bahkan kesalahan dalam memilih pemimpin akan berakibat fatal pada keimanan seseorang. Karena urusam memilih pemimpin adalah urusan perwalian dan permusuhan. Maka sangat mengherankan jika ada orang yang mengatakan bahwa urusan pilkada bukan urusan agama. Orang yang seperti ini tentu saja sudah salah dalam memahami ajaran agama. 

Jika ada orang yang mencoba memisahkan masalah memilih pemimpin ini dari agama sebenarnya dia sedang mencoba memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Urusan politik dengan urusan agama.

Namun sayanyangnya hal itu dilakukan oleh Megawati saat dia mencoba merayu agar orang-orang memenangkan pasangan yang menjadi unggulannya. 

Karenanya, tidaklah mengherankan jika kemudian banyak tanggapan negatif yang kemudian dilancarkan demi mendengar permintaan orang nomor satu di PDI P tersebut. Berikut ini salah satu screenshootnya:



Lalu bagaimana dengan Anda jika menyimak kalimat-kalimat yang disampaikan Megawati sebagai berikut: 

Saudara-saudara sekalian warga masyarakat Jakarta yang saya cintai. Saya ingin bersama menyampaikan supaya nanti pada putaran kedua kita harus selalu saling mengingatkan bahwa ini sebenarnya adalah sebuah pilkada yang sama saja dengan yang lain sehingga dengan demikian kita tidak boleh mempergunakan isu-isu SARA karena kita ini adalah warga negara bersama dari negara Kesatuan Republik Indonesia, dan untuk itu tentunya kita harus selalu mengingatkan kepada masing-masing kita bahwa kita bukannya sekarang sedang mencara pemimpin agama tetapi kita sedang mencara pemimpin pemerintahan saya sangat berharap bantulah saya untuk kita bisa memenangkan pada putaran kedua ini. Untuk bisa mendapatkan pemimpin pemirintahan yang benar-benar akan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin yang baik. Terima kasih

Ada dapat menonton videonya melalui link di bawah: 

https://www.facebook.com/markusrata1/videos/1258508577531323/

Sekjen FUI Ditangkap, Habib Rizieq Serukan Siaga 1


Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath ditangkap polisi jelang ‘Aksi 313’. Pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab pun mengeluarkan seruan.

Habib Rizieq menyerukan kepada umat Islam untuk mengikuti ‘Aksi 313’ dengan tetap tenang dan kompak meski Al Khaththath ditahan aparat kepolisian.

“Kami serukan kepada seluruh pengurus FUI dan segenap Mahasiswa serta Umat Islam agar tetap tenang dan kompak serta tetap melanjutkan Aksi 313 dengan aman dan damai.” kata Habib Rizieq dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3/2017).

Rizieq berharap, umat Islam tetap sabar dan tegar serta mampu mengedepankan akhlak terpuji dalam melawan kezaliman dan kebathilan.

Baca juga: 
Innalillah, Ustadz Al Khaththath Ditahan Meski Belum Jelas Tuduhannya 

HAHAHAHA, Berharap Dapat Dukungan Di PILKADA Putaran Ke Dua, MEGAWATI Justru Dibuli Habis-Habisan

Ketua dewan pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) ini juga meminta pengacara dan advokat muslim untuk mendampingi dan membela tokoh yang ditangkap.


“Kepada pemerintah untuk segera melepaskan Sekjen FUI dan beberapa pimpinan mahasiswa serta membebaskan dari segala tuduhan,” pinta dia.

Berikut isi seruan lengkap Habib Rizieq:

Stop Kriminalisasi dan Makarisasi Ulama dan Mahasiswa

Ada info yang menyebutkan bahwa pagi dini hari sebelum Aksi 313 digelar :

Sekjen FUI
KH Muhammad Al Khaththath bersama beberapa pimpinan mahasiswa ditangkap dan ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua.

Kami serukan kepada seluruh pengurus FUI dan segenap mahasiswa serta umat Islam agar tetap tenang dan kompak serta tetap melanjutkan ‘Aksi 313’ dengan aman dan damai.

Buktikan bahwa umat Islam tetap sabar dan tegar serta mampu mengedepankan akhlaqul karimah dalam melawan kezoliman & kebathilan. Seluruh penngacara dan advokat Muslim se- Indonesia juga diserukan segera turun merapat untuk mendampingi dan membela Ulama dan Mahasiswa dari kriminalisasi dan makarisasi.

Kepada Pemerintah untuk segera melepaskan Sekjen FUI KH Muhammad Al-Khaththath dan Beberapa Pimpinan Mahasiswa serta membebaskan dari segala tuduhan.

Kepada Laskar Islam se Indonesia diserukan siaga I untuk mengantisipasi segala kemungkinan dalam membela Agama dan Negara serta menjaga Ulama dan Umat Islam.

Semoga Allah SWT memberkahi perjuangan umat Islam danmemberi kemenangan yang nyata.(yn)

Sumber: gemarakyat.id