Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 April 2017

Video Politik Uang oleh Djan Faridz Pendukung Ahok-Djarot Viral di Sosial Media.


JAKARTA, Sebuah video beredar di media sosial saat Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muktamar Jakarta, Djan Faridz membagi-bagikan uang kepada anak-anak balita di Kemayoran, Jakarta Pusat. Bahkan bukan hanya anak-anak. Orang dewasa pun akan mendapatkan uang lima puluh ribu ketika bersalaman dengan Djan Faridz.

Ia diduga melakukan politik uang untuk mendukung pasangan calon nomor urut 2, Ahok-Djarot.

Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz membantah telah melakukan politik uang. Djan sebelumnya dilaporkan Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) ke Bawaslu DKI karena diduga membagikan uang pecahan Rp 50 ribu saat kampanye pemenangan Ahok-Djarot di Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/3).

Baca juga: Berharap Dapat Dukungan Di PILKADA Putaran Ke Dua, MEGAWATI Justru Dibuli Habis-Habisan

Menurut Ketua DPP PPP Bidang Hukum dan HAM kubu Djan, Triana Dewi Seroja, mantan menteri Perumahan Rakyat itu hanya membagi-bagikan uang kepada anak-anak balita yatim. Pemberian uang kepada anak-anak yatim itu, kata dia, tidak ada kaitannya dengan Pilkada DKI Jakarta. "Pak Djan punya ribuan anak yatim yang diperlakukan seperti anaknya sendiri," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).

Triana mengaku, dalam sebuah video yang viral di media sosial itu, Djan yang mengenakan kemeja lengan panjang putih serta peci hitam terlihat membagikan uang kepada sebagian besar merupakan anak kecil. Uang nominal yang dibagikan sebesar Rp 50 ribu. "Tidak ada hubungan politik, lagi pula anak-anak tidak punya hak pilih. Jadi menurut saya berlebihan kalau dipermasalahkan. Harus bedakan mana niat baik dan mana money politic," katanya.

Sebelumnya, Bang Japar melaporkan Djan Faridz ke Bawaslu DKI atas dugaan bagi-bagi uang. Djan diduga telah membagi-bagikan uang pecahan Rp 50 ribu saat kampanye pemenangan Ahok-Djarot di Kemayoran, Jakarta Pusat.

Bang Japar merupakan komunitas yang terdiri dari komunitas jawara Betawi dan advokat di wilayah DKI Jakarta. Komunitas ini telah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan berkomitmen mengawal Pilkada DKI Jakarta berlangsung jujur dan adil.

Pelapor mengklaim memiliki bukti kuat terkait adanya dugaan politik uang yang dilakukan Djan. Bukti-bukti itu di antaranya adalah video dan foto kegiatan kampanye dan juga ketika Djan diduga membagi-bagikan uang kepada warga. Djan Faridz diketahui merupakan pendukung pasangan pejawat Ahok-Djarot sejak putaran pertama Pilkada DKI.

Sumber: republika.co.id

PEDAS, Sri Bintang Sebut “Kapolri Tito Makar”


Aktivis senior Sri Bintang sangat geram dengan tindakan aparat kepolisian yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath dan beberapa aktivis sebelum aksi 31 Maret 2017 (313).

“Tuduhan 313 makar juga, spt 212. Jadi, kita sebut saja Tito makar,” kata Sri Bintang kepada suaranasional, Sabtu (1/4) melalui whatsapp.

Sri Bintang mengatakan, tuduhan makar terhadap ulama dan aktivis jelang 313 adalah palsu. “Karena Kapolri ini sukanya dengan makar: dikit-dikit makar. Sekalipun makar palsu. Sungguh bikin malu Indonesia,” jelas Sri Bintang.
Baca juga: Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan Makar

Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.

Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.

Sumber: gemarakyat.id

Jokowi Takut Dimakzulkan, Pemerintah Obral Tuduhan Makar


Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu takut dimakzulkan jika yakin dirinya tidak melanggar hukum maupun perbuatan tercela. Apalagi sistem yang dianut Indonesia adalah Presidensial.

Maka itu Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman mengingatkan Pemerintahan Jokowi jangan membuat kebijakan yang meresahkan masyarakat hanya didasari ketakutan untuk dilengserkan dari kursi kekuasaannya. Menurutnya, sikap rezim Jokowi menangkapi para aktivis dengan tuduhan makar, malah menimbulkan kecurigaan publik.

“Dengan presidensial hasil amandemen seperti itu mestinya isu makar tidak diobral kayak era Orba. Jika masih diobral berarti ada anomali,” ujar Sohibul melalui akun Twitter @msi_sohibuliman, Sabtu (1/4/2017).
Dia menerangkan, sistem presidensial yang dianut Indonesia menganut fixed term lima tahun. Mengacu sistem ini, kata dia presiden sulit dijatuhkan karena prosedur pemakzulan rumit. (Baca: Polisi Tetapkan Sekjen FUI Tersangka Kasus Dugaan Makar)

“Tapi kenapa isu makar seperti diobral?” terangnya.

Menjelang aksi demonstrasi umat Islam 31 Maret (313) polisi menangkap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Umat Islam (FUI) KH M Al Khaththath bersama sejumlah aktivis. Mereka ditangkap dengan tuduhan makar.

Sebelumnya polisi juga menangkap sejumlah aktivis dengan tuduhan yang sama. Beberapa di antaranya adalah, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Jamran, Rizal, Ratna Sarumpaet dan musisi Ahmad Dhani.

Sumber: gemarakyat.id

Sabtu, 01 April 2017

Berharap Dapat Dukungan Di PILKADA Putaran Ke Dua, MEGAWATI Justru Dibuli Habis-Habisan


Megawati sebagai Ketua PDI Perjuangan meminta bantuan kepada semua masyarakat untuk memenangkan pasangan yang diunggulkannya pada putaran kedua PILKADA DKI Jakarta 2017. Permintaan itu disampaikan lewat sebuah video yang kemudian menyebar di banyak facebook dan sosial media. Namun sayangnya, saat meminta bantuan tersebut sangat jelas apa yang dikatakannya mengarah pada pemisahan agama dengan negara. Dia mengajak masyarakat agar tidak mengaitkan masalah PILKADA dengan isu-isu SARA.

"Saya ingin bersama menyampaikan supaya nanti pada putaran kedua kita harus selalu saling mengingatkan bahwa ini sebenarnya adalah sebuah pilkada yang sama saja dengan yang lain sehingga dengan demikian kita tidak boleh mempergunakan isu-isu SARA", katanya.

Hal ini tentu semakin menjelaskan kepada umat Islam, ke mana politik nantinya akan diarahkan.


Bagi umat Islam memilih pemimpin bukanlah persoalan yang remeh. Bahkan kesalahan dalam memilih pemimpin akan berakibat fatal pada keimanan seseorang. Karena urusam memilih pemimpin adalah urusan perwalian dan permusuhan. Maka sangat mengherankan jika ada orang yang mengatakan bahwa urusan pilkada bukan urusan agama. Orang yang seperti ini tentu saja sudah salah dalam memahami ajaran agama. 

Jika ada orang yang mencoba memisahkan masalah memilih pemimpin ini dari agama sebenarnya dia sedang mencoba memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Urusan politik dengan urusan agama.

Namun sayanyangnya hal itu dilakukan oleh Megawati saat dia mencoba merayu agar orang-orang memenangkan pasangan yang menjadi unggulannya. 

Karenanya, tidaklah mengherankan jika kemudian banyak tanggapan negatif yang kemudian dilancarkan demi mendengar permintaan orang nomor satu di PDI P tersebut. Berikut ini salah satu screenshootnya:



Lalu bagaimana dengan Anda jika menyimak kalimat-kalimat yang disampaikan Megawati sebagai berikut: 

Saudara-saudara sekalian warga masyarakat Jakarta yang saya cintai. Saya ingin bersama menyampaikan supaya nanti pada putaran kedua kita harus selalu saling mengingatkan bahwa ini sebenarnya adalah sebuah pilkada yang sama saja dengan yang lain sehingga dengan demikian kita tidak boleh mempergunakan isu-isu SARA karena kita ini adalah warga negara bersama dari negara Kesatuan Republik Indonesia, dan untuk itu tentunya kita harus selalu mengingatkan kepada masing-masing kita bahwa kita bukannya sekarang sedang mencara pemimpin agama tetapi kita sedang mencara pemimpin pemerintahan saya sangat berharap bantulah saya untuk kita bisa memenangkan pada putaran kedua ini. Untuk bisa mendapatkan pemimpin pemirintahan yang benar-benar akan melaksanakan tugasnya sebagai pemimpin yang baik. Terima kasih

Ada dapat menonton videonya melalui link di bawah: 

https://www.facebook.com/markusrata1/videos/1258508577531323/

Rabu, 01 Maret 2017

Inilah Kesaksian Habib Rizieq di Sidang Yang Bikin Kubu Ahok Terdiam

Habib Rizieq Shihab yang menjadi saksi ahli agama Islam di kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Ahok itu membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu, Selasa (28/2/2017). Foto/SINDOnews/Isra Triansyah.
JAKARTA - Habib Rizieq Shihab yang menjadi saksi ahli agama Islam di kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) itu membeberkan dimana letak penistaan agama dalam pidato Ahok di kepulauan Seribu.

Habib Rizieq Shihab mengatakan, ada poin yang menjadi catatannya kalau pidato Ahok itu telah menistakan agama. Pertama, kata-kata, "jadi jangan percaya sama orang". Itu berarti siapapun yang mengatakannya, mengajak agar jangan percaya pada surah Al Maidah 51 yang mengajak tak memilih non-muslim.

"Kedua, kata, enggak pilih saya, itu memperjelas pernyataan yang dilontarkan terdakwa dalam konteks Pilkada. Itu tak ada hubungannya dengan perikanan. Itu berarti Pilkada," ujarnya di Kementan, Jaksel, Selasa (28/2/2017).

Ketiga, bebernya, kata, dibohongi pakai Al-Maidah 51, itu menimbulkan tanya siapa yang dibohongi? Tentu saja itu mengacu pada orang Islam yang dengar pidato tersebut. 

"Jadi terdakwa mengatakan dibohongi surat Al-Maidah, berarti dibohongi Al Quran. Siapa membohongi umat Islam? Yang pakai Al-Maidah 51, siapapun dia," katanya.

Baca juga: LUAR BIASA....TERKAIT PILKADA, Ippho Santosa Siap Menerima Resiko Akibat Cuitannya.

Keempat, paparnya, kata, macam-macam itu, konotasinya bisa disampaikan kepada orang atau kepada Alquran-nya. Macam-macam itu surat Al-Maidah 51 yang berarti pelecehan. 

"Kelima, kata takut-takut dalam pidato Ahok itu maksudnya takut pilih terdakwa nanti masuk neraka. Berarti konteksnya itu pilkada, sekaligus melecehkan muslim yang memilih nonmuslim sebagai pemimpinnya," katanya.

Dan keenam, kata dibodohin itu berarti bukan saja menyampaikan warga Pulau Seribu dibohongi Al-Maidah, tapi juga dibodohi. Ini semakin mempertegas penodaan yang dilakukan terdakwa.

"Kalau terdakwa menyampaikan tanpa menyebutkan siapa orangnya, berarti ini mencakup semua. Bukan hanya penodaan Alquran tapi juga penghinaan pada Rasulullah SAW, nabi, para sahabat, dan seluruh umat muslim," ungkapnya.

Dia menegaskan, siapapun itu, kalau sudah mengubah-ubah ajaran agama Islam atau menghina prinsip dalam agama Islam sudah masuk dalam kategori penodaan agama. Lebih jauh, Habib Rizieq juga membeberkan arti kata Auliya.

Baca juga: GERAH... Dengan Pemasangan Spanduk Di Masjid, RUHUT SITOMPUL Berkicau Bak Setengah DEWA
Auliya, tambah Habib Rizieq, merupakan bentuk plural atau jamak yang berasal dari kata wali yang bermakna teman setia, orang kepercayaan, pelindung, dan ada lula yang bermakna penolong serta pemimpin. Sehingga dalam kitab tafsir kelima makna tadi kita jumpai.

"Para ahli tafsir klasik sepakat ayat tersebut (ayat surah Al Maidah) sah dijadikan dalil haramnya memimlih pemimpin kafir bagi umat Islam. Mereka boleh berbeda dalam tafsir auliya, tetapi tidak dalam hukumnya. Kenapa? Karena kalau jadi teman setia atau kepercayaan saja tidak boleh, apalagi jadi pemimpin," katanya. 

Sumber: metro.sindonews.com

Selasa, 28 Februari 2017

LUAR BIASA....TERKAIT PILKADA, Ippho Santosa Siap Menerima Resiko Akibat Cuitannya.


Nama Ippho Santosa akhir-akhir ini membetot perhatian publik di media sosial. Sebabnyab karena Penulis buku best seller sekaligus Motivator Internasional itu membuat cuitan politik di akun twitternya. Temanya tentang Pilgub DKI Jakarta.

Dengan tegas, pria yang memiliki darah Tionghoa tersebut menulis pemikirannya soal pilihan politik dalam perhelatan Pilgub DKI Jakarta.

@ipphoright: Jangan pilih pemimpin yg jadikan agamamu bhn olokan, QS. 5:57. Engkau muslim? Siapa yang engkau ikuti? #Ahok atau Allah? Buzzer atau Al Quran?

@Bahas Wifi, #Ahok mengolok Al Quran. Peringatan Allah, jangan pilih pemimpin yang jadikan agamamu bahan olokan&permainan. Baca QS. 5: 57

Baca juga: Ruhut: Jangan Mau Ditakut-takuti, Ikut Aku Dijamin Masuk Surga
@Jangan biarkan satu orang ini membuat persaudaraan kita tercerai berai. Puluhan tahun TERBUKTI kita hidup damai. Tak ada gesekan yang berarti.

@Tak heran hampir semua ulama menolaknya.  Selama ini, adakah aksi sebesar #411 #212? Ini terbesar. Artinya ada amarah luarbiasa dr umat

Ippho pun mengaku siap menerima resiko dengan membuat cuitan tersebut.

@ipphoright: Saya tahu sbgn orang akan unfollow. Sbgn perusahaan batal mengundang. Krn twit ini. Tak masalah. Izinkan saya bersikap. Toh rezeki dari Allah.

@ipphoright: Umur saya hampir 40. Artinya 2/3  badan sdh masuk liang kubur. Setidaknya kt perjuangkan nilai-nilai yg benar. Kalau orang unfollow, yah resiko.

Sumber: wajada.net

Senin, 27 Februari 2017

LUAR BIASA... Belum Tuntas Kasus Pelecehan Surat Al Maidah , AHOK Melecehkan Al Qur'an lagi


Pelecehan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terhadap Surat Al Maidah berlangsung secara terus menerus.

Pasalnya, belum selesai Ahok berurusan dengan kasus penistaan agama karena menyebut Al Maidah sebagai alat kebohongan, Ahok kembali melecehkan surat yang ada dala Al Quran tersebut. Sebagaimana sebuah video viral berdurasi satu menit, Ahok dalam rapat mengusulkan nama akun wifi Al Maidah dengan password kafir.

Menanggapi hal tersebut, politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia memprediksi bahwa pelecehan Ahok tidak akan berhenti sampai di situ dan akan terus menerus dilakukan.

"Jauh di awal dan berulang kali juga sudah saya sampaikan bahwa Ahok memang memiliki agenda khusus untuk mendiskreditkan dan melemahkan Islam dari kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (26/2).

Menurutnya, Ahok melakukan hal tersebut secara sistematis mulai dari tulisan di buku, sesi interview, isi pidato, dan ucapan spontannya.

Ahok tentu tidak sendirian. Kenekadannya itu muncul karena ada dukungan dari kekuatan politik dan ekonomi yang juga tidak suka Islam. Mereka berusaha memaksakan ideologi dan keyakinan tertentu yang tak sesuai dengan mayoritas rakyat Indonesia.

"Jadi Ahok sesungguhnya sedang menjalankan 'misi menghancurkan Islam' yang menurut saya sama saja dengan menjalankan 'misi de-Pancasilaisasi' atau 'misi de-Indonesianisasi'. Ahoklah yang sesungguhnya sedang mengembangkan sikap intoleran, anti kebhinnekaan dan anti Pancasila," pungkasnya. Sumber:tribunislam.com

Lihat Videonya

Sabtu, 25 Februari 2017

HEBAT di Tengah Kisruhnya Freeport, PRABOWO TURUN TANGAN DAN INILAH PERKATAAN PRABOWO



''Saya beri tahu satu rahasia: Kita masih bisa bangun minimal 10 tambang sebesar Freeport lagi di Papua. Kita begitu kaya,'' kata Prabowo Subianto dalam twiternya, semalam. Percakapan Prabowo dan Hazmi Srondol di Kompasiana soal  kepedihan Prabowo atas operasi  Freeport yang merugikan NKRI memikat untuk disimak. Petikan selanjutnya berikut ini:

Sebagaimana studi ekonom senior Rizal Ramli  sudah menyingkapkan 1998 mengenai  keuntungan berlipatganda Freeport dari tambang di Papua dan  ketidakadilan di dalamnya yang melampaui batas,  sampai sejauh ini  ternyata Pemerintah  “membiarkan” Freeport Indonesia terus melakukan operasi pertambangannya di Papua secara tamak, dan tidak adil dalam bagi hasil. Padahal konon, setoran Freeport ke pemerintah Republik Indonesia hanya 1%.

“Freeport telah bersama Indonesia selama 30 tahun. Namun hanya satu persen dana yang dikucurkan olehnya untuk NKRI dan itu hanya untuk dana CSR saja belum untuk yang lain.Sumbangan langsung kepada rakyat setempat, bayar royalty pajak, mereka berinvestasi besar untuk Indonesia, belum memadai atau bahkan tak ada, ” jelas Prabowo. “Kita seharusnya berpikir rasional untuk kepentingan nasional Indonesia bahwa kita meneruskan Freeport untuk kepentingan  suku-suku disekitar lingkunganya!, ” kata Prabowo.

Baca juga : LUAR BIASA, Surat Terbuka dari Mantan Wartawan Senior BBC untuk Warga PDIP, Mengungkap Berbagai Persoalan mulai dari Rahasia Di Balik BLBI, APARTEMEN MEWAH SUPERCONDO dan Yang lainnya

Perjalanan panjang Freeport untuk menjadi operator tambang di Papua mengundang banyak pertanyaan dan rasa ingin tahu bagaimana Freeport ini, dalam istilah Prabowo disebut “operator tambang”. Kisahnya dimulai dari awal tahun 1936 ketika dua petualang Colijn dan Jean Jacquest Dozy melakukan ekspedisi untuk membuktikan adanya kawasan gletser (salju abadi) di puncak gunung Jayawijaya yang pertama kali dicatat oleh Capt. Johan Carsten tahun 1623. Padahal seharusnya hal itu mustahil karena berada pada daerah tropis. Disana tanpa sengaja mereka malah menemukan lokasi tambang tembaga yang terhampar di permukaan tanah (wow!) dikawasan Erstberg.

Hal yang akhirnya menarik perusahaan tambang Freeport Sulphur, walau pun sempat Dozy dianggap gila atas laporannya. Namun, setelah Forbes Wilson melakukan penelitian, ia pun yang malah terbalik menjadi gila karena bukan hanya tembaga, terdapat kandungan bijih perak dan emas dalam gunung tersebut yang menurutnya—harus diganti nama menjadi Gold Mountain.

Usaha penambangan ini pun seret karena hubungan Indonesia semakin memanas tehadap Belanda. Makin susah ketika Soemitro Djoyohadikusumo—ayahda Prabowo berhasil mendesak JF Kennedy untuk membatalkan bantuan Marshall Plan kepada Belanda. Belanda panik dan bertekut lutut menyerahkan Papua Barat kepada Indonesia.

Baca juga: Kapolri Jadikan Ketua Yayasan Penyimpan Donasi Aksi Bela Islam sebagai Tersangka
Usaha penambangan di Erstberg pun baru bisa dilaksanakan sekitar tahun 1967 sd 1988 di era Orde Baru. Daerah yang sebelumnya hutan belantara itu pun disulap menjadi kota, lengkap dengan beragam fasilitas serta bandar udara yang kini menjadi kota Timika.

Sedangkan lokasi tambang Grasberg yang lebih besar, yang diameter lubangnya saja lebih dari empat kalilipat dari Ertsbers baru dibuka tahun1988. Sekitar 25 tahun yang lalu.
Nah terkait penambangan tersebut serta statement setoran 1% Freeport ke Indonesia yang muncul pertama kali oleh statement Amien Rais di era Orde baru dan masih menjadi pandangannya hingga saat ini,khususnya pada akhir tahun 2013 tepatnya 28 Desember 2013 pun membuatku kembali mengorek datanya.

Dari laporan tahun 2004 saja—muncul kekagetan yang luar biasa. Ternyata Freeport memberikan setoranbenefit ke pemerintah Indonesia berupa dari pajak, royalty, dividen, biaya, dan dukungan langsung lainnya sejumlah $ 260 juta.

Padahal, dengan angka tersebut, berarti setoran Freeport tersebut dibandingkan produksi emas yang dikeruknya sekitar 37%. Jauh lebih besar dari asumsi 1% yang sering kita baca atau dengar. Nah, lebih mengejutkan lagi jika dilihat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir. Waktu aku coba utak-atik data produksi emas yang ditambang freeport, lalu di kalikan dengan harga emas dunia rata-ra per ounce, dan kemudian harga emas tersebut di persentasekan terhadapsetoran benefit ke pemerintah Indonesia adalah sekitar 105%. Artinya, emas yang dikeruk semua di kembalikan ke pemerintah.

Baca juga : WOW KEREN, INILAH Surat Akbar Faizal ke Luhut Panjaitan yang Bocor ke Publik. Dalam Surat ini Terungkap Kekecewaan Akbar Faizal Karena Banyak Terjadi Penyimpangan di Istana Negara

Bahkan lebih mengagetkan, tahun 2006 dan 2007—pajak yang diminta pemerintah Indonesia lebih besar dari jumlah emas yang berhasil di tambang oleh Freeport.Bisa kita artikan, biaya operasional dan keuntungan Freeport kali ini semua berdasar dari keuntungan tambang tembaganya saja. Freeport kini pun sudah menjadi “kuli tambang” emas untuk rakyat Indonesia. Bangsa kita jadi bangsa kuli, Freeport mengeruk tambang makin menjadi-jadi. dari data inilah yang akhirnya aku paham kenapa Prabowo begitumarah dan geram, bahkan ngamuk-ngamuk terhadap pencurian dan kebocoran anggaran negara yang mencapai Rp. 1.100 trilyun pada tahun 2013. Kebocoran yang menjadi momok baru negara Indonesia. Padahal dulu sempat aku kebingungan, darimana datangnya uang sebesar itu jika selisih ekspor dan impor Indonesia hanya sekitar $ 30 juta saja? Ternyata salah satunya dari kasus Freeport  ini. (Hazmi Srondol, penulis/RM/KCM)

Senin, 20 Januari 2014

Sumber : kamasanjogja.blogspot.co.id
Sumber : www.rimanews.com

WOW... MENGEJUTKAN, Mantan KPK Bambang Widjayanto Beberkan Korupsi Di Era AHOK



Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menuturkan, BPK sudah melaporkan  adanya korupsi di DKI Jakarta era kepemimpinan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. 

''Bagaimana bisa disebut pemerintahan Ahok  tidak korupsi kalau banyak perbuatan koruptif yang terjadi di DKI?  Siapa Bilang Ahok Tidak Koruptif? Ini Sederet Buktinya!,''  kata Bambang

Bambang memaparkan data dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per Mei 2016 yang menunjukkan indikasi koruptif di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Paparan itu disebutkan saat peringatan Hari Anti-korupsi di posko pemenangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

"Menurut laporan BPK 31 Mei 2016, pengendalian pengelolaan aset tetap masih belum memadai, yaitu pencatatan aset tetap tidak melalui siklus akuntansi dan tidak menggunakan sistem informasi akuntansi sehingga berisiko salah saji," kata Bambang.

Selain itu, Bambang turut menyertakan bahwa BPK menemukan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan oleh Pemprov DKI Jakarta sebanyak 15 temuan senilai Rp 374.688.685.066.

Bambang juga menyoroti salah satu laporan BPK tentang aset tetap Dinas Pendidikan DKI senilai Rp 15.265.409.240.418 yang tidak dapat diyakini kewajarannya. Pemprov DKI juga diketahui belum menagih kewajiban penyerahan fasos-fasum oleh 1.370 pemegang surat izin penunjukan penggunaan tanah (SIPPT) dalam bentuk tanah seluas 16,84 juta meter persegi.

"Soal kemitraan antara Pemprov DKI dan pihak ketiga senilai Rp 3,58 triliun, BPK belum dapat meyakini pencatatan asetnya. Dari data-data itu, bagaimana bisa disebut pemerintahan sebelumnya bebas dari unsur koruptif?" tutur Bambang.

Bambang belum menjelaskan lebih detil terkait dugaan dan temuan-temuan yang disampaikan tadi. Namun, menurut dia, ada hal lain yang lebih berbahaya, yaitu tindakan untuk tidak menyerap anggaran yang berujung pada bentuk korupsi gaya baru yang belum bisa dijerat oleh hukum.

"Seperti begini, orang boleh melanggar KLB (koefisien lantai bangunan), tetapi bayar denda. Kesalahan dijustifikasi asal kau bayar uang. Ketika bayar uang, dikatakan dipakai untuk kemaslahatan, tetapi tidak masuk dulu di dalam anggaran," ujar Bambang.

Berikut daftar kasus korupsi di DKI Jakarta yang beredar di media di era kepemimpinan Ahok baik sebagai gubernur maupun sebagai wakil gubernur era Jokowi :

1). Kasus Transjakarta Busway

Pengadaan bus transjakarta senilai Rp 1,2 triliun terbukti merugikan negara ratusan miliar rupiah. Busway yang belum sebulan didatangkan dari Cina berkarat dan rusak sehingga tidak bisa digunakan. Kejaksaan telah menetapkan dua orang PNS DKI sebagai tersangka tetapi tidak pernah berusaha menyentuh gubernur dan wakil gubernur sebagai penguasa anggaran, padahal dugaan keterlibatan keduanya banyak diapungkan berbagai pihak.

Direktur Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi menilai kasus korupsi yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun tidak mungkin hanya dilakukan pejabat eselon III. Pihak agen tunggal pemegang merek (ATPM) dan makelar proyek yang sebelumnya mengaku sebagai tim sukses Jokowi juga harus diperiksa.Bahkan, Uchok menyebut dua tersangka itu sebagai “boneka” saja.“Bukan mereka yang mendesain korupsi, malah cuma jadi kambing hitam saja. Kalau Kejagung hanya menetapkan mereka bedua sebagai tersangka, seolah-olah Kejagung bermain mata dan melepas kasus itu,” kata Uchok.

2). Kasus UPS

Polri memperkirakan kerugian negara akibat korupsi UPS mencapai Rp 50 miliar rupiah. Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan dua orang pejabat kepala dinas dan satu orang perusahaan rekanan sebagai tersangka. Rabu (29/07) Ahok telah dipanggil sebagai saksi.

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ahok mengaku ditanya seputar tanda tangan sekretaris daerah (sekda) dalam persetujuan pengadaan UPS. Mungkinkah sekda tanda tangan tanpa sepengetahuan Ahok?

3). Kasus Tanah Sumber Waras dan Reklamasi

Dalam kasus reklamasi, Ahok berkilah bahwa dirinya ditusuk dari belakang. Meskipun bertentangan dengan peraturan perundang-undangan karena menjadi kawasan Strategis Nasional, namun Ahok tetap bersikukuh untuk melakukan reklamasi di 17 pulau di kawasan pantai utara tersebut.

Ahok berdalih bahwa Keputusan Gubernur nomor 2238 Tahun 2014 tertanggal 23 Desember 2014 tentang pemberian izin reklamasi tersebut telah sesuai dengan Keppres Presiden Soeharto Nomor 52 Tahun 1995.

Padahal pernyataan Ahok tersebut dinilai lemah dikarenakan Ahok telah melanggar UU Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil juncto Perpres No. 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi.

Ahok pun lupa bahwa pada era Presiden Gus Dur di tahun 2004, muncul UU tentang Reklamasi yang melarang Kawasan Strategis Nasional tersebut untuk direklamasi.

Sebelumnya, Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga, telah mengingatkan bahwa reklamasi ini tidak boleh dilakukan karena gugatan di tingkat kasasi di Mahkamah Agung telah dimenangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sedangkan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah mempersoalkan reklamasi karena banyak instalasi vital di bawah laut yang akan terganggu.

Dalam kasus RS Wumber Waras, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) adalah kasus korupsi pembelian tanah milik rumah sakit Sumber Waras oleh Pemda DKI dengan harga jauh di atas harga pasaran.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun fiskal 2014 tersebut, BPK mensinyalir adanya indikasi kerugian daerah sebesar Rp191,33 miliar karena kasus jual-beli tanah yang diproyeksi menjadi lahan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Kanker itu.

Garuda Institute sebagai salah satu elemen masyarakat pemantau keuangan daerah mengecam keras provokasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok melalui media terhadap para pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut Koordinator Tim Peneliti Garuda Institute, Roso Daras, bahwa provokasi yang dilakukan Ahok dinilai memelintir fakta sebenarnya itu juga bertendensi politik, yaitu mendistraksi informasi dan mengaburkan pokok masalah yang lebih substansial, yakni akuntabilitas keuangan Pemprov DKI. [sumber: mediabangsaku.com]

Kamis, 23 Februari 2017

LUAR BIASA, Surat Terbuka dari Mantan Wartawan Senior BBC untuk Warga PDIP, Mengungkap Berbagai Persoalan mulai dari Rahasia Di Balik BLBI, APARTEMEN MEWAH SUPERCONDO dan Yang lainnya


Kemelut yang terjadi di negara Indonesia tidak bisa dilepaskan dari sebuah partai bergambar kepala banteng. Berbagai persoalan negara muncul bahkan hingga hari ini. Memang saat ini partai tersebut seperti mempunyai power yang besar untuk mengendalikan negara. Tetapi ternyata di balik kekuatannya tersimpan bahaya yang sangat mengancam keberadaan negara Indonesia.

Asyari Usman, seorang mantan wartawan senior BBC membuat surat terbuka yang ditujukan kepada partai berlambang kepala banteng itu. Dalam surat itu dibongkar berbagai kemelut yang terjadi yang mengancam keutuhan NKRI, yang tidak disadari oleh sebagian besar atau bahkan semua warga PDIP. Berikut adalah surat terbuka itu.

Untuk saudaraku, warga PDIP
by Asyari Usman

Salut terhadap keimanan Anda pada slogan "tidak boleh ada agama apa pun yang mengklaim kepemilikan atas Indonesia." Dalam konteks terkini di Indonesia, tentu "agama" yang dimaksudkan oleh slogan ini adalah Islam. Begitu juga ketika Ibu Megawati Soekarnoputri menyebut keberadaan "ideologi tertutup" (dalam pidato ulang tahun PDIP ke-44), saya yakin sekali telunjuk Bu Mega waktu itu tertuju kepada Islam dan umat Islam.

Karena itu, mohon maaf, saya akan mendikotomikan PDIP vs Islam sepanjang tulisan saya ini. Anda tidak perlu malu-malu atau ragu bahwa setiap kali saudaraku PDIP menyebutkan lawan Anda, saya yakin 100% yang Anda maksud itu merujuk pada Islam dan umat Islam. Kalau Anda membantah, silakan buat sidang para saksi ahli bahasa, ahli politik, ahli psikologi dan ahli sejarah untuk menilai ke mana "telunjuk permusuhan" itu Anda arahkan.
Mungkin saja Anda akan berkilah, "Ah, yang kami maksudkan adalah orang Islam yang radikal, yang tidak toleran, dsb". Kalau yang diam-diam dan tidak mengganggu agenda Anda dan agenda-agenda para sekutu Anda, itu tidak masalah.

Anda akan mengatakan, "Orang seperti Habih Rizieq Shihab (HRS) dan gerbong FPI-nya, itulah yang akan kami sikat habis," seperti dikatakan oleh ketua PDIP Surabaya (silakan cari di YuoTube: pidato ketua PDIP Surabaya).

Jika Anda berpikiran seperti itu, saya khawatir Anda keliru, wahai saudaraku warga PDIP. Sebab, suka atau tidak suka, HRS dan gerakan FPI yang berkaitan dengan akai-aksi damai belakangan ini mendapatkan sambuatn langsung atau tidak langsung dari semua komponen umat Islam secara luas. Kita hitung saja, seberapa kuatkah FPI dan HRS untuk bisa mempengaruhi 3-4 juta umat Islam yang ikut dalam sejumlah aksi damai? Kalau umat secara luas tidak mendukung, kecil kemungkinan HRS bisa mengerahkan umat Islam sebegitu besar.

Dalam kajian psikologi massa dan kajian survei dengan random sampling, jumlah yang sebegitu besar semestinya mencerminkan basis dukungan yang sangat besar pula di kalangan umat Islam. Singkatnya, kalau Anda sekarang membidik HRS dan FPI, dan mengatakan bahwa Anda akan menghancurkan mereka, saya yakin 110% bahwa puluhan juta umat Islam di luar FPI merasa mereka juga adalah sasaran "sikat habis" yang Anda maksudkan.

Saudaraku, warga PDIP. Bagus sekali keinginan Anda untuk menjaga keutuhan NKRI. Itu juga yang ditekadkan oleh umat Islam. Tetapi, sebaiknya Anda merenung agak dalam sedikit apakah tidak ada "penumpang gelap" yang berlindung di balik slogan Anda itu? Tidakkah Anda melihat mereka yang berlindung di belakang Banteng PDP sambil menjalankan agenda mereka sendiri, padahal mereka berpura-pura menjadi bagian dari PDIP dan perjuangan PDIP. Yaitu elemen yang berparasit di balik kekuatan politik PDIP, tetapi sesungguhnya mereka menjadikan Anda sebagai "mitra ecek-ecek" demi memperbesar pengaruh mereka dan memperkuat cengkeraman mereka di Indonesia melalui penguasaan mutlak sektor perekonomian dan keuangan negara ini.

Mudah-mudahan saja Anda tahu siapa mereka. Seandainya ada yang tidak tahu, sedih juga. Untuk yang belum tahu karena berbagai alasan, kami bantu untuk mengenali mereka. Mereka adalah orang-orang yang merasa Islam sebagai penghambat ambisi untuk menguasai negara ini. Mereka sangat senang dengan manuver PDIP yang siap menghabisi HRS dan FPI, yang berarti Anda pada akhirnya berhadapan frontal dengan umat Islam secara keseluruhan. Tidak hanya senang, mereka bahkan mungkin siap berkontribusi untuk itu. Tetapi apakah Anda, saudaraku warga PDIP, yakin bahwa mereka adalah sahabat yang bisa Anda percaya? Apakah Anda sangka mereka adalah orang yang senasib-sepenanggungan dengan Anda?

Saudaraku, warga PDIP yang saya hormati. Sudah pernahkan Anda uji orang-orang yang berlindung di kandang Banteng untuk mengetahui apakah mereka benar-benar "kawan setia" Anda, teman sehidup-semati, teman yang akan membantu orang-orang kecil yang selama ini Anda perjuangkan?

Sudah lupakan Anda, wahai saudaraku warga PDIP, bagaimana tempohari mereka menyalahgunakan dana BLBI semasa krisis moneter 1998? Jangan-jangan sebagian besar Anda tidak mendapatkan informasi yang utuh tentang BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), yaitu pinjaman dari Dana Monoter Internasional (IMF) yang disalurkan kepada 48 bank swasta di Indonesia, yang para pemiliknya adalah orang-orang yang sekarang mungkin, sekali lagi mungkin, mendukung Anda untuk menghabisi Habib Rizieq Shihab dan FPI. Mereka itu mengantungi dana BLBI sebesar Rp147 triliun untuk mencegah kebangkrutan karena ulah mereka sendiri; walaupun kemudian terbongkar bahwa mereka dengan lihainya menggelapkan dana BLBI itu untuk mereka sendiri. Tetapi, alhamdulillah, pinjaman IMF itu sudah dibayar oleh rakyat Indonesia yang sebagian besar adalah umat Islam.



Tahukah Anda berapa banyak orang Indonesia asli sebagai pemilik bank-bank swasta itu? Sudah lupakah Anda ketika mereka membawa lari uang rakyat ke luar negeri, memarkirkannya di Singapura, Hong Kong, Shanghai, dan di surga-surga penyimpanan uang lainnya? Pedulikah mereka dengan rakyat kecil? Pedulikah mereka dengan Anda, saudaraku warga PDIP?

Tidakkah Anda saksikan siapa-siapa sajakah yang memiliki konglomerasi dana dan kekayaan property di Indonesia ini? Berapa persenkah orang Indonesia asli yang bisa membeli apartemen supermewah di supercondo yang mereka bangun di kota-kota besar di Indonesia ini?

Tidakkah Anda terpanggil untuk memikirkan sejenak dampak buruk dari kepemilikan sebagian besar stasiun televisi swasta oleh mereka; yaitu dampak negatif terhadap pembentukan karakter dan akhlak generasi mudah Indonesia?

Tahukan Anda bahwa rata-rata pengusaha yang berbeda kulit dengan Anda itu, menyekolahkan anak-anak mereka ke luar negeri dengan biaya mahal?

Sudahkah pernah Anda coba melamar pekerjaan senior di perusahaan-perusahaan milik mereka? Berapa banyakkah orang Indonesia asli yang bekerja sebagai staf senior di BCA, Sinarmas, Agung Podomoro, Summarecon, Lippo Group, Salim Group, dll?

Supaya tidak semakin panjang, satu lagi pertanyaan: apakah Anda, saudaraku warga PDIP, merasa lebih baik mencaci-maki dan mengancam HRS dan FPI, yang berarti juga mencaci-maki umat Islam pada umumnya, ketimbang ikut menegakkan keadilan hukum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia?

Semoga Indonesia tetap damai dan tenteram. Mohon maaf jika ada yang tidak berkenan!

Asyari Usman

Kapolri Jadikan Ketua Yayasan Penyimpan Donasi Aksi Bela Islam sebagai Tersangka


Mulanya polri dengan gagah berani menebar opini bahwa para ustadz yg diperkarakan melalui Yayasan Keadilan Untuk Semua akan disangkakan dengan pasal pencucian uang. Namun setelah dikritik karena dianggap mengada ada, polri ganti jurus dengan menggunakan Undang undang yayasan. 

Kesannya, yg penting perkarakan dulu, soal benar salah itu nomor 10.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut Ketua Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS), Adnin Armas menjadi tersangka. Adnin disangka melanggar UU Yayasan.

“Untuk saudara Adnin dan BN kita mintai keterangan sebagai saksi. Saudara Adnin tersangka Undang-Undang Yayasan,” ujar Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Baca juga: TIDAK ADIL, Infak Dana Umat Islam pada Aksi 411 dan 212 Senilai 4 Miliar Diusut tanpa Ada Pelapor, Sedangkan Dana Jamaat senilai 4,7 Triliun Dilaporkan Sejak 2013 TIDAK DIUSUT

Saat dikonfirmasi ulang di sela raker, Tito kembali menegaskan status tersang Adnin Armas. Tito menyebut dugaan tindak pidana Adnin terkait yayasan yang juga diusut dugaan tindak pidana tersangka Islahuddin Akbar (IA).

Menurut UU Yayasan, dana yang dikelola oleh suatu yayasan tidak boleh dialirkan atau digunakan oleh pengurus yayasan. Dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan sosial yayasan tersebut

“Iya, yang kasus yayasannya. Kan ada Undang-undangnya,” jelas Tito di luar ruang raker.

Islahudin Akbar (IA) lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. IA disangka turut membantu mencairkan dana kepada pengurus Yayasan Keadilan untuk Semua.

sumber : gemarakyat.id

Rabu, 22 Februari 2017

Mencecar Saksi Ahli, Pengacara Ahok Berani Bicara Soal Al Baqoroh, Teroris, dan Islam


Dalam persidangan ke-11 kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihadirkan ahli agama Islam dari Pengurus Besar Nahlatul Ulama (PBNU), Miftachul Akhyar. Dalam kesaksiannya, dia sempat berdebat dengan kuasa hukum Ahok, Humprey Djemat.

Mulanya Humprey menanyakan ke saksi prihal seorang teroris yang mengutip surat Al-Baqarah Ayat 191 kepada ahli. “Ada teroris mengatakan, ‘Dan bunuhlah mereka di mana kamu temui mereka’. Itu mengambil surat Al Baqarah Ayat 191,” tanya dia di persidangan di Auditorium Kementan, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

“Kemudian ada orang mengatakan ‘Jangan percaya sama teroris itu dan jangan mau dibohongi surat Al Baqarah Ayat 191’. Apakah orang yang mengatakan itu salah?” tanya Humphrey lagi.

Menurut dia, orang yang mengatakan itu tidak salah. Namun, kata dia, teroris telah salah mengartikan dan menyalahgunakan surat Al Baqarah. “Kecuali itu sudah dihubungkan dengan ayat lain, karena dia itu mempertahankan diri,” bebernya.

Humprey kembali mencecar saksi dengan pertanyaan pokok permasalahan yakni, Surat Al-Maidah Ayat 51. Humphrey kemudian mengutip ucapan Ahok yang menyebut tujuan dirinya mengucap Surat Al-Maidah adalah karena surat itu sering digunakan oleh oknum elite politik demi kepentingan mereka pribadi seperti apa yang ada dalam buku karangan Ahok berjudul ‘Merubah Indonesia’.


“Jangan percaya sama oknum elite politik yang menggunakan Al-Maidah untuk kepentingan mereka. Jangan mau dibohongi pakai surat Al Maidah. Salah gak yang mengingatkan?” tutur Humprey.

Terkait hal itu, Miftachul menerangkan bahwa yang berkata atau mengingatkan hal itu keduanya salah. “Karena Surat Al-Maidah tidak seperti itu. Gak sama dengan perumpamaan teroris. Makna subtansinya benar. Yang tadi diartikan salah. Lalu elite ini menyalahkan atau mengatakan jangan bla bla, ini pun juga bisa dianggap salah karena dia juga memperalat ayat itu. Yang gunakan salah, yang mengingatkan salah,” papar dia.

Diketahui dalam persidangan ini, Ahok dijerat Pasal 156 tentang penodaan agama. Di mana Ahok berpidato di Kepulauan Seribu dan menyinggung soal Surat Al-Maidah ayat 51. (elf/JPG)

Sumber: gemarakyat.id

Sampaikan Aspirasi Aksi 212, DPR Kirimkan Surat kepada Presiden Joko Widodo, Inilah Empat Tuntutan Aksi 212


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan aspirasi massa dari Forum Umat Islam (FUI), yang menggelar Aksi 212 di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).

"Hari ini akan kami surati presiden," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2).
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menambahkan, sebelum aksi, delegasi massa dari FUI juga sudah menggelar pertemuan dengannya di gedung DPR. Dalam pertemuan itu, juga disampaikan apa yang menjadi tuntutan massa.

Massa juga meminta aspirasinya disampaikan kepada presiden. "Kemarin mereka sudah menyampaikan langsung ketika ketemu dan kami akan sampaikan surat ke presiden mengenai aspirasi tersebut," kata Fadli.

Fadli mengapresiasi aksi yang dilakukan massa. Menurut dia, semua unjuk rasa dijamin konstitusi. Dia berharap aksi berjalan damai dan aspirasi massa tersalurkan dengan baik. Apalagi, tuntutan itu sudah disampaikan massa berkali-kali.

"Mudah-mudahan pemerintah bisa mendengar aspirasi ini, memenuhi apa yang menjadi aspirasi mereka tersalurkan," katanya.

Seperti diketahui, ada empat tuntutan yang disampaikan massa. Yakni, copot terdakwa penodaan agama Islam Basuki Tjahaja Purnama yang kini diaktifkan lagi menjadi gubernur DKI Jakarta, setop kriminalisasi ulama, setop penahanan mahasiswa, dan penjarakan penista agama. (boy/jpnn)

Sumber: msn.com

Inilah Perbandingan Kasus Ahok dengan Gubernur Lainnya yang Diberhentikan menurut Mendagri Tjahjo Kumolo


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersikukuh tidak menonaktifkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta meski sudah menjadi terdakwa.

Tjahjo bahkan siap menanggung risiko atas keputusannya ini. "Kalau saya salah, saya siap bertanggung jawab. Saya siap diberhentikan. Siap karena ini yang saya pahami dua tahun sebagai menteri. Sudah banyak saya lakukan kepada kepala daerah," ujar Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Kasus yang menjerat Ahok berbeda dengan kasus kepala daerah yang berurusan dengan KPK. Dalam aturan yang terkait komisi antirasuah itu, terdakwa dengan ancaman hukuman lebih dari 5 tahun langsung ditahan. Seketika itu pula Tjahjo memberhentikan kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

"Kalau ini kan baru ada dua kasus yang di Gorontalo dan Pak Ahok. Yang bukan masalah korupsi dan dua-duanya terdakwa dan dua-duanya tidak ditahan. Ada multitasfsir menurut tim hukum Kemendagri," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan, sudah menyampaikan hasil fatwa Mahkamah Agung kepada Presiden Jokowi. Tjahjo pun mengatakan pada Presiden tetap pada keputusannya tidak menonaktifkan Ahok.

"Saya tugasnya melaporkan, soal beliau mengambil kebijakan apa kan ya terserah beliau," ucap politikus PDIP itu.

Sumber: msn.com

Senin, 20 Februari 2017

WOW....KEREN: PM Cina Peringatkan Indonesia,Jika Tragedi 98 Terulang, Cina Akan Kirim Pasukan Ke Indonesia


Respon Keras datang dari Perdana Menteri Tiongkok Li Keqiang,Soal suasana politik yang sedang memanas di Indonesia yang mengusik kenyamanan warga keturunan tionghua yang ada di Indonesia.

Kabar soal aksi damai 4 November yang berakhir dengan aksi rusuh dan penuh dengan nada ancaman yang mengarah pada etnis Tiong Hua terdengar sampai kenegri China.PM Li Keqiang pun mengadakan konfrensi pers siang lalu bersama pejabat negara lainnya di Kantor Perdana Menteri China,Taipei,yang diliput stasiun televisi international.

Jelas sekali dalam konfrensi pers itu,Perdana Menteri negara tirai bambu tersebut,menyampaikan perihatinnya akan kondisi yang sedang terjadi di Indonesia.PM li juga menyayangkan etnis tiong hua kembali menjadi incaran adu domba oleh beberapa politikus Indonesia demi mengambil kekuasaan secara tidak sehat.

PM Li berharap pemerintah Indonesia bisa mengambil keputusan tegas dan bijak dengan apa yang terjadi saat ini.PM li sangat tidak menginginkan peristiwa kelam ditahun 1998 yang menjadikan etnis TIong Hua sebagai korban terulang lagi di Indonesia.Karena menurutnya kejadian itu harusnya tidak boleh terjadi lagi dinegara yang sudah memiliki banyak kemajuan dan perkembangan sedemikian rupa.

"Tentunya saya sudah mendengar kabar dari negara tetangga kita,Indonesia yang sedang mengalami gejolak politik yang bercampur dengan urusan agama dan etnis"Ujar PM Li dalam konfrensi persnya

"Kami sebagai negara sesama Asia turut perihatin melihat ini,Saya berharap yang terbaik untuk Bapak Presiden Jokowidodo dapat segera menenangkan suasana dan menyelesaikan masalah ini dengan bijak dan mencegah aksi-aksi yang dapat memecah bela negaranya"

"Namun tidak lepas saya adakan konfrensi pers ini,Saya ingin menegaskan bahwa Pemerintahan kami tidak mau dan tidak mengkhendaki,Jikalau sampai kejadian yang paling kelam terjadi pada tahun 1998 di Indonesia terulang kembali.Dijaman itu telah banyak warga keturunan kami disana diperlakukan secara kejam dan dibunuh."Sambungnya

"Jika memang Pemerintah gagal melindungi warga keturunan kami disana,dan terulang lagi sejarah kelam itu.Maaf jika kami pemerintah Tiongkok pun akan mencoba menaikkan banding kami ke Badan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk mengirimkan pasukan pengamanan kami ke Indonesia,Demi memindahkan keturunan kami disana"

"Serta hubungan dari segi bisnis,perdagangan,bilateral,dan yang lainnya benar-benar akan kami putus dengan Indonesia.Mohon maaf sebelumnya tapi kami juga mempunyai hak untuk melindungi warga keturunan kami dimanapun mereka berada,Jika terjadi penindasan secara sosial dan nyawanya terancam.Tapi tetap dibalik itu semua kami tidak akan mendahului Pemerintahan RI"Tegasnya

"Maka itu saya berharap Presiden dan para Menteri di Indonesia dapat menyelesaikan masalah yang terjadi dengan sebaik-baiknya tanpa memakan korban dari pihak manapun.Karena sesungguhnya yang sedang terjadi saya tahu betul adalah tindakan politisi Indonesia yang sedang bergejolak dengan menggunakan,mengambing hitamkan etnis tiong hua sebagai sasaran"Tutupnya

Hal tersebut merupakan penggalan isi dari konfrensi pers yang di selenggarakan oleh PM Li,Sisa perbincangan dari konfrensi pers itu hanya membahas tentang pertukaran warga negara di Asia yang memang sudah direncanakan oleh seluruh anggota Asean.

Sumber: suarankri.net

Coblos Ulang Pilkada DKI; Anies-Sandi Menang, Ahok-Djarot Jeblok


Dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di DKI Jakarta melakukan pemilihan ulang pada Ahad (19/2/17). Di dua TPS tersebut, terjadi kondisi berkebalikan dengan pemungutan suara pada Rabu (15/2/17) lalu.

Pencoblosan ulang dilakukan di TPS 1 Utanpanjang Kemayoran Jakarta Pusat dan TPS 29 Kalibata Pulo Pancoran Jakarta Selatan.

TPS 29 Kalibata Pulo 

*Pencoblosan sebelumnya (Rabu, 15 Februari 2017)

Agus-Sylvi  77
Ahok-Djarot 29 
Anies-Sandi 345 

*Pencoblosan ulang (Ahad, 19 Februari 2017)

Agus-Sylvi  7
Ahok-Djarot 19 
Anies-Sandi 385
Tidak sah 1

TPS 1 Utanpanjang 

*Pencoblosan sebelumnya (Rabu, 15 Februari 2017)

Agus-Sylvi  62
Ahok-Djarot 198
Anies-Sandi 177

*Pencoblosan ulang (Ahad, 19 Februari 2017)

Agus-Sylvi  15
Ahok-Djarot 103
Anies-Sandi 134

Paslon no 3 Anies-Sandi menang telak di dua TPS. Sedangkan paslon no 2 yang tadinya menang di TPS 1 harus menelan kekalahan beruntun. [Om Pir/Tarbawia]
Sumber: tarbawia.com

KECURANGAN INI LUAR BIASA. ANAK SD umur 10 TAHUN DISURUH BISA IKUT NYOBLOS DI PILKADA. DIA PUN DISURUH NYOBLOS NO. 2 Silakan lihat Videonya


Berbagai daftar kecurangan PILKADA DKI Jakarta 2017 telah banyak dipublikasikan. Mulai dari KTP palsu, Surat pemilih yang curang, pemilih siluman dan sebagainya. Tidak hanya melibatkan orang yang telah berhak mempunyai hak pilih dari sisi usia. Kecurangan juga melibatkan anak-anak SD yang masih berusia 10 tahun.

Dalam video yang berdurasi kurang 2 menit Nila dan Sifa yang masih berusia 10 tahun disuruh ayahnya untuk nyoblos di Abadi di tps 32.  Sementara itu Sifa menngatakan ikut nyoblos di Bambu Asri dan disuruh ayahnya nyoblos no 2.

Kecurangan yang melibatkan anak SD ini tentu tak boleh dibiarkan. Harus diusut sehingga menjadi bahan KPU untuk lebih aktif lagi dalam mengendalikan PILKADA pada tahap berikutnya.

MEMANAS, Anas Urbaningrum Tantang SBY. Anas Siap Diuji Dokumen-Dokumen dalam Persidangan


PALMERAH-- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bukan satu-satunya orang yang merasa dikriminalisasi oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga merasakan hal yang sama.
Hal itu diungkapkan lewat loyalis Anas, I Gede Pasek Suardika, yang kini sudah pindah ke Partai Hanura.

"Mas Anas menyampaikan pesan, secara gamblang Mas Anas merasakan betul bahwa beliau, selain Antasari, sebenarnya beliau juga salah satu korban yang dikriminalisasi oleh orang yang sama," kata Pasek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Baca juga: Ketika Peseteruan Antasari - SBY semakin Seru, Inilah Tanggapan Yusril Izha Mahendra
Pasek menambahkan, pernyataan Antasari membuat Anas kembali ingat atas perlakuan SBY terhadapnya yang telah menjadi sebuah proses yang panjang.

Anas mengaku siap jika dokumen-dokumen persidangan yang ada kembali dibuka dan dieksaminasi untuk mengungkap kebenaran.

"Beliau siap diuji dokumen-dokumen persidangan, saksi-saksi dibuka kalau memang ingin dilakukan eksaminasi terhadap kasus beliau. Bentuk tim pencari fakta, wajar atau tidak," ujar Wakil Ketua Umum Partai Hanura itu.

"Kalau kesaksian dibuka, ini momentum yang bagus," kata dia.

Baca juga: HADUUH.., Babak Baru Genderang Perang Hary Tanoe vs Antasari Dimulai

Anas, menurut Pasek, berharap tak ada lagi korban kriminalisasi selanjutnya. Ia juga berharap agar SBY dapat dengan tulus menyampaikan permohonan maaf.

"Beliau mengharapkan agar SBY segera meminta maaf. Cukup minta maaf saja karena itu nyata. Hanya soal waktu," kata Pasek.

Anas juga pernah mengungkap perasaannya yang menjadi korban "operasi besar kriminalisasi" pada Februari 2013 silam.

Anas mendeskripsikan operasi tersebut bersifat serius dan panjang. Ujungnya, Anas harus "selesai" sebelum penyerahan daftar pemilih tetap calon anggota legislatif 2014.

"Hal ini berdasarkan informasi valid yang saya peroleh. Ini sebuah rangkaian. Tak perlu analisis politik yang canggih untuk membaca rangkaian peristiwa ini. Ada warna yang sangat kental terkait dinamika politik," ujar Anas dalam wawancara dengan RCTI, 27 Februari 2013.

Baca juga: Inilah Pengakuan BLAK-BLAKAN Antasari Terkait Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen
Namun, saat itu Anas tak mengungkap siapa di balik kriminalisasi itu.
"Suatu saat saya akan sampaikan. Itu lembar ketiga. Sekarang baru lembar pertama alinea kedua," kata Anas.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.
Anas Urbaningrum diduga tidak hanya menerima hadiah berupa mobil terkait kasus dugaan korupsi Hambalang.

Baca juga: Antasari 'Bernyanyi' Menyeret SBY, Pernyataan Yusril Tahun 2010 Ini Kembali Viral

Anas diduga menerima hadiah lainnya, baik berupa uang, barang, ataupun baru sekadar janji.

Menurut KPK, penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah berdasarkan dua alat bukti yang cukup. KPK pun membantah adanya kriminalisasi.
"Saya juga menegaskan, jangan kait-kaitkan proses di KPK dengan proses politik," kata Juru Bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.

sumber: wartakota.tribunnews.com