Berbagai daftar kecurangan PILKADA DKI Jakarta 2017 telah banyak dipublikasikan. Mulai dari KTP palsu, Surat pemilih yang curang, pemilih siluman dan sebagainya. Tidak hanya melibatkan orang yang telah berhak mempunyai hak pilih dari sisi usia. Kecurangan juga melibatkan anak-anak SD yang masih berusia 10 tahun.
Dalam video yang berdurasi kurang 2 menit Nila dan Sifa yang masih berusia 10 tahun disuruh ayahnya untuk nyoblos di Abadi di tps 32. Sementara itu Sifa menngatakan ikut nyoblos di Bambu Asri dan disuruh ayahnya nyoblos no 2.
Kecurangan yang melibatkan anak SD ini tentu tak boleh dibiarkan. Harus diusut sehingga menjadi bahan KPU untuk lebih aktif lagi dalam mengendalikan PILKADA pada tahap berikutnya.
Anda bisa melihat video nya di Anak SD di Suruh Ikut Nyoblos PILKADA DKI JAKARTA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar