Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ekonomi. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 April 2017

Muncul Isu SK Siluman pada Proyek Reklamasi Teluk Jakarta. Wakil Ketua DPR SK yang Mengerikan

JAKARTA -- Proyek reklamasi di pantai utara Jakarta dinilai janggal. Sebab Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta soal reklamasi telah lebih dulu keluar, padahal hingga kini belum ada peraturan daerah (perda) yang mengaturnya.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dalam seluk-beluk kehidupan hendaknya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tata urutan perundang-undangan, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) 1945, undang-undang, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu), peraturan presiden.

Agus menjelaskan, kemudian di bawah Peraturan Presiden adalah peraturan daerah, sementara posisi surat keputusan (SK) gubernur berada di urutan bawah.

"Yang mengerikan, SK ada tapi perda tidak ada," ujarnya, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/4).

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto
Menurut dia, hal ini bisa ditengarai berdampak melanggar undang-undang, paling tidak melanggar tata urutan perundang-undangan.

"Lah wong tidak ada perdanya kok ada SK-nya," kata politikus Partai Demokrat tersebut.

Dia meminta aparat penegak hukum, terutama yang berkaitan dengan hukum ekonomi, benar-benar turun secara tuntas. Langkah paling tepat terkait reklamasi pantai utara Jakarta yakni menghentikan proyek itu hingga semua peraturan perundang-undangan rampung.

Namun, proyek yang sudah berjalan pun juga harus diperhatikan mengingat potensi pelanggaran perundang-undangan yang dilakukannya.

"SK harus mengacu pada perda. Ini SK siluman dan ditengarai melanggar undang-undang," ujarnya.
Sumbr: republika.co.id

Sabtu, 25 Februari 2017

Masya Allah, Walikota Padang Berhasil Memindahkan 6000 Pedagang Kaki Lima Tanpa Kekerasan.



Wali Kota Padang H Mahyeldi Ansharullah SP berhasil memindahkan (relokasi) sebanyak 6000 Pedagang Kaki Lima (PKL) tanpa ada bentrokan dan kekerasan, dengan sukarela para pedagang ikhlas pindah.

Mahyeldi mengakui memindahkan 6.000 pedagang bukanlah pekerjaan mudah. Namun dia mengakui yang penting dalam melaksanakan pekerjaan itu dilandasi dengan niat baik. 

"Jangan sampai kita membohongi rakyat atau pedagang. Kalau itu yang kita lakukan maka program apa pun yang akan dilaksanakan selalu dicurigai oleh rakyat. Kita ajak pedagang dalam proses pembangunan pasar raya, sehingga mereka pun tahu dan ikut mendukung," ujar Mahyeldi.

Baca juga: HEBAT di Tengah Kisruhnya Freeport, PRABOWO TURUN TANGAN DAN INILAH PERKATAAN PRABOWO

Mahyeldi menerangkan bahwa cara yang ditempuh adalah dengan melakukan pendekatan secara persuasif dan mengajak bicara para pedagang.

"Saya ajak para pedagang untuk bicara apa keinginan dan yang menjadi tujuan. Saya juga sampaikan rencana saya untuk lokasi relokasi," ungkap Mahyeldi seperti dilansir republika, Rabu (22/2/2017).

Lebih lanjut Mahyeldi mengungkapkan setelah mengetahui apa yang dikehendaki dan tanggapan atas rencana pemerintah kota, para pedagang langsung memberikan respons positif. 

Setelah para pedagang bersedia direlokasi, pihak pemkot Padang langsung membangun Pasar 4 lantai untuk menampung 6000 pedagang tersebut.

"Kami langsung membangun Pasa Raya empat lantai dan sekarang menampung 6000 orang pedagang," jelas Mahyeldi.

Menurut Mahyeldi, para pedagang memang butuh bukti bukan janji. Ia juga memberikan jaminan tidak ada kepentingan pemerintah kota selain hanya ingin menata pedagang.

Baca juga: WOW... MENGEJUTKAN, Mantan KPK Bambang Widjayanto Beberkan Korupsi Di Era AHOK

Setelah gempa bumi 2009 lalu, pedagang kehilangan tempat berjualan. Karena pasar maupun ruko hancur. Akhirnya mereka berjualan di tepi jalan dan menjadi masalah baik dari kemacetan maupun keindahan.

"Alhamdulillah waktu kita berembug di lokasi Pasar Raya sembari makan bersama. Ketika peresmian pun kita akhiri dengan makan bersama," ucap dia.[islamedia]
Sumber: voa-moeslim.com

Jumat, 30 Desember 2016

Inilah yang Bakal Anda Rasakan Jika Google di Blokir



Ternyata perusahaan sebesar google juga mempunyai tunggakan pajak. Tentu saja kalau perusahaan sebesar google yang nunggak nominalnya sangat fantastis. Karenanya, Indonesia lewat Ditjen Pajaknya, berusaha  mengejar Google. Bahkan sudah banyak diberitakan kalau sampai google tidak mau membayar utang pajaknya, Indonesia akan memblokir perusahaan tersebut.

Banyak pro kontra disampaikan terkait dengan pemblokiran google tersebut. Karena imbasnya akan sangat besar pada masyarakat Indonesia yang banyak menggunakan layanan google, seperti gmail, youtube, blogger, google drive, adsense dan yang terbaru google play. Lalu apa imbasnya jika pemblokiran itu benar-benar terjadi, inilah yang menjadikan banyak masyarakat Indonesia was-was. Berikut ini alasan rasa was-was tersebut:

Untuk komunikasi, tak bisa lagi via Gmail lagi. Pakai Yahoo atau kembali ke…chat mirc


Hingga saat ini Gmail masih menjadi pilihan favorit netizen untuk layanan email. Entah itu email pribadi ataukah email resmi untuk urusan kerja. Bila nanti Google benar-benar diblokir, tentu Gmail tak bisa dipakai lagi. Pilihan pertama, kamu bisa memakai penyedia layanan email lain seperti Yahoo. Sayangnya, Yahoo sendiri saat ini juga sedang mengalami krisis kepercayaan dari netizen akibat peristiwa kebocoran data besar-besaran di tahun 2013 dan 2014 lalu. Pilihan selanjutnya mungkin kamu bisa kembali pakai plasa.net atau telkom.net. By the way, domain email itu masih ada ‘kan?

Baca juga: Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi

Pengguna Android harus sedih nih. Nasibmu dipertanyakan karena Google dan Android tak bisa dipisahkan


Yang tak kalah membuat was-was, tentu nasib ponsel Android yang saat ini mendominasi hampir 90% pengguna Indonesia. Sejak tahun 2005, Google mengakuisisi android.inc. Seperti saat kamu membeli ponsel smartphone android, pertama-tama kamu harus memasukkan akun Google untuk bisa mengakses Playstore dan lain-lain. Jadi bila Google diblokir, tentu kita tidak bagaimana nasib ponsel Android yang saat ini digunakan. Yang jelas kamu tidak bisa buka Playstore, tidak bisa download aplikasi dan tidak bisa main game ataupun edit-edit seru foto supaya kece di Instagram.

Selamat tinggal Youtuber-Youtuber terkenal. Mungkin mereka harus kembali mencari peruntungan lewat ajang pencarian bakat


Tak bisa disangkal, bahwa Google menguasai hampir 50% aktivitas di dunia maya. Tak hanya Gmail dan Android, Google juga membawahi Youtube, yang menjadi solusi utama bagi pecinta video yang malas nonton TV. Seleb-seleb dunia seperti Justin Bieber juga bermula dari Youtube. Saat ini, Youtube menjadi ‘rumah’ bagi pada Youtuber-Youtuber untuk berkarya dan mungkin, mencari nafkah. Pemblokiran Google tentu berimbas kita tak bisa nonton Youtube lagi. Youtuber dan vlogger harus mencari media lain untuk berkarya. Dan barangkali kita akan dipaksa nonton TV lagi, karena hilangnya salah satu tempat tontonan yang paling diandalkan.

Baca juga: HEBOH, Pro Kontra Pemblokiran Google di Indonesia

Bukan cuma kamu yang nggak punya penunjuk arah, tapi perusahaan transportasi online pasti kelabakan bila Gmaps tak bisa diakses lagi


Setelah Gmail, Youtube, dan Android, lalu bagaimana dengan Gmaps? Meskipun aplikasi penunjuk arah ada beberapa, tak bisa dipungkiri bahwa Gmaps masih dianggap yang paling valid. Selain digunakan untuk urusan pribadi, Gmaps juga menjadi wadah bagi perusahaan-perusahaan transportasi online untuk beroperasi. Mulai dari ojek, taksi, sampai mobil online tentu akan kelabakan bila Gmaps tiba-tiba padam. Kamu yang ke mana-mana masih buta arah juga akan semakin susah. Tapi mungkin dengan begitu kita bisa menumbuhkan mental untuk bertanya. ‘Kan katanya malu bertanya sesat di jalan.

Media online dan e-commerce siap-siap gulung tikar. Ads dan source pembaca sebagian besar dari Google


Di zaman digital seperti ini apa-apa sudah di-online-kan. Koran cetak mulai berkurang dan berganti ke koran online. Di saat yang sama media-media online juga bermunculan ditambah e-commerce yang membantu menggerakkan pertumbuhan perekonomian. Selain menjadi mesin pencari, Google sendiri juga menyediakan platform iklan. Di sinilah website besar dan e-commerce memasarkan produknya. Bila kelak Google tidak bisa diakses lagi, jelas media online dan e-commerce akan kehilangan satu media promosi utama.

Mahasiswa sudah pasti kehilangan tempat bertanya yang tahu segalanya. Nyari bahan tugas gimana? Skripsi kapan kelar?


Terlebih bagi mahasiswa, Google ibarat perpustakaan kedua. Akui saja bila kamu dulu pernah membuat paper atau esai dengan menggunakan sumber-sumber dari Google karena terlalu malas membaca buku di perpustakaan. Selain itu, kamu juga akan kehilangan akses Google Book yang bisa menjadi penyelamat saat buku di perpus tidak lengkap dan beli di toko pun mahal harganya. Lalu layanan-layanan penting seperti Google drive dan dan Google doc. yang membantu pengamanan data juga tidak bisa digunakan lagi. Kamu yang sedang menulis skripsi harus waspada nih. Ngomong-ngomong, tanpa Google, skripsi masih bisa selesai ‘kan?

Baca juga: Makin Panas: Ditjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang Pajak

Menurut Direktur Eksekutif Gerakan Internet Sehat (ICT Watch), Denny B.U., meskipun pemerintah harus tegas soal pajak kepada perusahaan asing yang masuk di Indonesia, namun terburu-buru memblokir Google memang membawa banyak kerugian. Tapi di sisi lain, pemblokiran situs raksasa ini mungkin saja membuka kesempatan bagi situs lokal untuk mengambil tempatnya. Mungkin kelak akan ada ‘Google lokal’ atau ‘Youtube lokal’ yang bisa memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi karena prosesnya masih berlangsung, yuk kita berdoa supaya ada solusi yang terbaik dari masalah ini.

Kalau kamu, setuju tidak Google diblokir?

Google Capai Kesepakatan dengan Ditjen Pajak untuk Bayar Pajak



Setelah Google, Sri Mulyani juga berharap dapat menarik pajak dari perusahaan raksasa internet lain.

Keinginan pemerintah untuk menarik pajak dari perusahaan digital berbasis internet papan atas (Over The Top/OTT) tampaknya akan segera terwujud. Setidaknya dengan Google, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, timnya telah mencapai kesepakatan.

"Saya berterima kasih, Google memiliki komitmen untuk memenuhi kewajibannya dan bangga dengan tim kita yang memiliki komitmen untuk melihat potensi penerimaan pajak,” kata Sri Mulyani saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis, 1 Desember 2016.

Sri Mulyani menyatakan, kesepakatan mengenai nilai pajak Google itu dicapai setelah beberapa pertemuan dengan tim dari Direktorat Jenderal Pajak. Dalam pertemuan itu, Google menyampaikan data transaksi dan segala kegiatan perusahaan yang dapat menjadi basis kewajiban pajaknya.

Baca juga: Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi

Setelah itu, tim dari Direktorat Jenderal Pajak memeriksa data tersebut dan membandingkannya dengan perhitungan mereka. “Kami memberikan kalkulasi, dan dari kalkulasi antara dua belah pihak ditemukan titik kesepakatan,”ujarnya.

Namun, Sri Mulyani masih merahasiakan besaran, maupun waktu pembayaran pajak Google. 

Yang pasti, dengan tercapainya kesepakatan ini, Sri Mulyani berharap, negara dapat menarik pajak dari perusahaan-perusahaan lainnya, terutama perusahaan raksasa yang termasuk dalam golongan OTT. Dengan demikian, taka da lagi kecemburuan dari pelaku usaha konvensional pada perusahaan berbasis internet yang seolah mendapat keistimewaan soal pajak. “Sehingga kita bisa menciptakan level playing field kepad seluruh pelaku ekonomi,”katanya.

Baca juga: HEBOH, Pro Kontra Pemblokiran Google di Indonesia

Seperti diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara tengah mempersiapkan regulasi untuk mengatur keberadaan dan aktivitas bisnis perusahaan digital. Ada tiga poin penting nantinya dalam aturan yang berwujud peraturan menteri itu.

Pertama, terkait masalah presensi. Artinya, pemerintah akan memperketat dan memperjelas proses pelaporan atau keluhan pengguna terhadap layanan perusahaan tersebut.

Kedua, perlindungan konsumen akan diperketat. Pertimbangannya, para konsumen pasti menyampaikan data serta informasi pribadinya untuk menggunakan layanan yang diberikan OTT. Karena itu, pemerintah harus mengetahui penggunaan data tersebut dan jangka waktu penyimpanannya.

(Baca juga: Rudiantara Siapkan 3 Poin Penting Aturan Perusahaan Digital

Ketiga, kesetaraan hak dan kewajiban secara hukum di antara perusahaan OTT, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. "Jadi, di situ ditulisnya level playing field atas OTT internasional dan OTT nasional. Ada kesetaraan hak dan kewajiban secara hukum," ujar Rudiantara.

(Miftah Ardhian)

Sumber: katadata.co.id

Google Tawar Tunggakan Pajak, Sri Mulyani: Ini Bukan Negosiasi



Google adalah entitas bisnis di Indonesia, dan karena itu harus membayar pajak. “Ini bukan negosiasi,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Google Asia Pacific Pte Ltd sudah bertemu membahas soal tagihan pajak. Meski, hingga saat ini belum tercapai kesepakatan soal besaran pajak yang akan dibayar perusahaan itu di Indonesia.

Jelang tutup tahun, Menteri Keuangan Sri Mulyani tak menyerah. Ia menyatakan, pengejaran akan dilakukan tahun depan. “Saya minta kepada tim saya untuk terus melihat dan untuk berkomunikasi dan pada tahun baru akan ada pembahasnya lebih lanjut mengenai basis perhitungan itu,” katanya di Hotel Four Seasons, Jakarta, Kamis (22/12).

Baca juga: HEBOH, Pro Kontra Pemblokiran Google di Indonesia

Mantan Direktur Bank Dunia ini juga menekankan bahwa proses yang tengah dijalankan oleh timnya bukan tawar-menawar. Ia menegaskan, Google adalah entitas bisnis di wilayah Republik Indonesia, dan negara berhak mendapatkan bagian berupa pajak. “Ini bukan negosiasi. Ini proses untuk collection,” ujarnya.

Untuk itu, Sri mengajak Google beradu data mengenai transaksi bisnis perusahaan tersebut di Indonesia. Menurutnya, baik pemerintah maupun Google memiliki angka kewajiban pajak versi masing-masing.

Oleh sebab itu kedua pihak akan duduk bersama lagi setelah tahun baru untuk buka-bukaan data transaksi bisnis Google yang akan digunakan sebagai basis pajak. "Jadi bagaimana kita verifikasi data versi pajak atau Google yang menggambarkan transaksi yang terlegitimasi," katanya.

Baca juga: Makin Panas: Ditjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang Pajak

Sri menyatakan, pemerintah juga akan menghormati investasi yang ditanamkan Google di Indonesia, mengingat perusahaan tersebut membawa teknologi mesin pencari yang bermanfaat di internet. Namun sekali lagi, Sri mengingatkan ada hal yang perlu dipatuhi oleh Google dan hal tersebut adalah membayar pajak. "Karena yang kita bangun saat ini adalah kepercayaan, jadi bagaimana mereka menghormati prinsip tersebut," tuturnya.

Sebelumnya Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengancam Ditjen Pajak akan memenjarakan pimpinan perusahaan digital (over the top/OTT) asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Hal ini mengingat negosiasi kedua pihak buntu dan Google masih menawar besaran nilai pajaknya.

Ken menekankan bahwa perlakuan sanksi yang diberikan kepada subjek pajak dalam negeri, baik itu perusahaan nasional ataupun asing, sama jika tidak membayar pajak. “Kalau sudah punya tunggakan dan tidak bayar, bisa dimasukkan ke penjara juga. Jadi perlakuannya sama, karena sama-sama subjek pajak,” katanya.

(Ameidyo Daud) Sumber: http://katadata.co.id/

HEBOH, Pro Kontra Pemblokiran Google di Indonesia



Beberapa bulan lalu kantor Google di Spanyol digerebek oleh pihak kepolisian karena belum membayar pajak. Langkah ini pun juga dilakukan di beberapa negara di Eropa seperti Italia dan Inggris, karena Google juga masih menunggak urusan pajak. 

Langkah tersebut pun juga dilakukan oleh pemerintah Indonesia yang beberapa waktu lalu telah melayangkan surat peringatan kepada kantor perwakilan Google di Indonesia. Namun surat tersebut hingga kini belum mendapat respon apapun dari Google dan pemerintah Indonesia sendiri kabarnya bakal mengambil langkah lebih lanjut. 

Seperti yang kami kutip dari detikInet, jika Google tidak membayar pajak di Indonesia ada kemungkinan bakal diblokir. Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui Menteri Rudiantara mengatakan bahwa langkah pemblokiran tersebut merupakan langkah akhir. 

Baca juga: Makin Panas: Ditjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang Pajak

Salah seorang praktisi cyber Pratama Persadha juga mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam memblokir layanan Google bisa saja. Bila memang tidak ada itikad baik dari Google, maka besar kemungkinan produk Google akan diblokir penggunaannya di Indonesia. 

Namun perlu dicatat bahwa hingga kini layanan yang ditawarkan oleh Google banyak digunakan oleh warga Indonesia. Seperti Gmail, YouTube, Blogger, AdSense dan yang terakhir adalah layanan Google Play Store yang terdapat pada perangkat Android. Sehingga dengan melakukan pemblokiran akan mengakibatkan layanan tersebut tidak dapat digunakan. 

Ditambahkan bahwa jika pemerintah Indonesia ingin memblokir Google, setidaknya perlu menyediakan penggantinya. Seperti Tiongkok yang sudah beberapa tahun lalu memblokir segala layanan milik Google namun telah menyediakan layanan pengganti seperti Weibo dan QQ.

Sumber: www.beritateknologi.com

Makin Panas: Ditjen Pajak: Google Tak Ada Niat Baik Selesaikan Utang Pajak



Ditjen Pajak dengan Google Singapura belum menemui ujung penyelesaian pajak Google.
Walau sudah terus bertemu dengan Ditjen Pajak, perusahaan over the top (OTT) tersebut masih belum ingin memberikan data keuangan mereka.

Kepala Kantor Wilayah Pajak DKI Jakarta Khusus Muhammad Hanif bilang, pihaknya telah menutup proses settlement untuk menghitung total pembayaran pajak Google.
Menurut Hanif, dalam proses tersebut sebenarnya ada ketidaklaziman yaitu pada cara penentuan angka settlement.

“Mereka lobi-lobi tingkat tinggi. Menurut saya ini suatu cara penyelesaian yang tidak lazim. Tidak berdasarkan pembukuan, jadi kita langsung sebutkan angka settlement. Tetapi karena beberapa negara dunia melakukan itu, kita jadikan yurisprudensi lah,” kata Hanif dikutip Kontan, Rabu (28/12/2016).

Dalam settlement ini Google cukup membayar utang pajak asli ditambah denda bunga 150% jika menerima tawaran tax settlement dari pemerintah.

“Jadi, kalau Rp 1 triliun, berarti dia harus bayar Rp 2,5 triliun setahun,” kata Hanif.
Sementara, tawaran dari pihak Google hanya seperlima dari nilai. Inilah yang membuat settlement itu ditutup.

Padahal Hanif yakin bahwa bagi Google, jalur settlement adalah jalur yang paling menarik.
Namun akhirnya proses itu harus ditutup lantaran Google tetap enggan membayar utang-utang pajaknya

“Memang menarik bagi mereka, tetapi mereka menawarnya kok seperti di pasar saja. Sudah cara kami (menentukan settlement) tidak lazim. Cara mereka bernegosiasi juga makin tidak lazim. Akhirnya negosiasi kami tutup. Settlementkami tutup,” ujarnya.
Akibat negosiasi yang buntu, rencananya bulan depan Ditjen Pajak akan langsung melakukan pemeriksaan bukti permulaan.

“Menurut saya, mereka tidak ada niat baik pada rapat terakhir, seharusnya mereka tidak perlu menawar lagi karena mathematically sudah rendah. Kok dia tidak mau ambil? Itu artinya secara niat sudah tidak ada,” katanya.

Oleh karena akan masuk tahap pemeriksaan bukti permulaan, Google harus membayar utang pajaknya penuh ditambah denda administrasi. Nilainya diperkirakan mencapai  lebih dari Rp 5 triliun.

“Jadi sekarang kami minta satu angka sejumlah pajak mereka. Jumlah Rp 5 triliun itu pajak setahun mereka bila berada dalam tingkat penyidikan karena denda bunganya 400%. Saya rasa, mereka tidak akan mau menempuh penyidikan dan akan berdarah-darah,” ujarnya.

Dengan demikian, saat ini DJP tengah menunggu data keuangan milik Google. Hanif mengatakan, bila sampai satu bulan misalnya file elektronik itu tidak diberikan juga, itu berarti Google sudah menunjukkan itikad tidak baik,

“File elektronik itu satu hari bahkan setengah hari bisa dibereskan. Bila tidak ada itikad baik, kamu ada alasan untuk meningkatkan pemeriksaan ke penyidikan, tapi ini fleksibel semuanya, artinya belum pasti sebulan,” ucapnya.
Reporter: Ghina Ghaliya Quddus
Sumber: tribunnews.com

Kamis, 29 Desember 2016

WOW Fantastis: Kemendagri Bongkar Borok Ahok: Harga Baju Seragam PNS DKI Rp 20 Triliun



WOW! Belanja pegawai yang Fantastis! Menggunakan 20 T hanya dengan alasan agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji atau pungli. Kalau masalah mengedalikan pungli sih bisa dengan pengawasan dan pemberlakukan hukuman yang ketat bos! Lagian, apa yakin setelah dikasih belanja sebesar itu terus kemudian para pegawai ini akan benar-benar bersih dari pungli? Yang pasti adalah 20 T itu bukan nilai yang kecil.
Seperti yang diberitakan di harsindo.com: Harga Baju Seragam PNS DKI Rp 20 Triliun. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengkritisi pengajuan APBD yang disodorkan Pemprov DKI Jakarta gan harsindo.com. Ditemukan sejumlah keanehan, salah satunya soal anggaran belanja pegawai yang nyaris mencapai Rp 20 triliun.

Hal ini dianggap aneh karena Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sedang menggembar-gemborkan penghematan pengeluaran, salah satunya dia menolak pengajuan APBD DKI 2015 versi DPRD yang katanya mencantumkan anggaran Uninterruptible Power Supply (UPS) sebesar RP 12,1 triliun.

Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Reydonnyzar Moenek menjelaskan, anggaran sebesar Rp 20 triliun itu digunakan untuk belanja jasa kantor, belanja makan minum, perjalanan dinas, dan belanja pegawai.

Baca juga: AHOK MARAH, Kinerjanya yang Tidak Sesuai Aturan Terbongkar oleh Plt. Gubernur

“Masa Rp 19 koma sekian, hampir Rp 20 triliun untuk belanja pegawai. Itu kita pertanyakan,” kata Reydonnyzar Moenek di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (4/3), dilansir harian ibukota Nonstop.

Apa yang dikatakan Reydonnyzar Moenek tidak dibantah oleh Ahok. Usai bertemu dengan Kemendagri, dia mengakui ada dana-dana yang harus dikoreksi.

Sekda Pemprov DKI Saefullah menjelaskan, pengajuan untuk belanja negara sebesar Rp 20 triliun tersebut dengan alasan agar PNS DKI benar-benar bersih, tak menerima duit lain selain gaji atau pungli. “PNS tidak boleh menerima honor dalam bentuk apapun,” ujarnya.

Menurutnya, dana sebesar itu masih wajar. Katanya lagi, berdasarkan aturan, Pemprov DKI boleh menganggarkan belanja pegawai hingga 30 persen dari total APBD. “Itu Cuma 26 persen, masih normal,” tuturnya.

Sumber: arissugianto.net

Senin, 26 Desember 2016

Mengejutkan! Ini Data dan Fakta Pekerja Cina di Indonesia


Dari data Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM per 18 Desember 2016, jumlah warga asing asal China yang keluar dan masuk ke Indonesia, paling banyak. Disusul warga asil asal Australia dan Singapura. Padahal, pada 2015, China ada di urutan ketiga di bawah Singapura dan Malaysia. 

Dari sektor wisata, jumlah itu memang investasi. Tapi dari sisi pertahanan dan imigrasi, harusnya dilakukan pengetatan pengawasan. Sebab, marak pelanggaran imigrasi dan ketenagakerjaan yang dilakukan warga asing. Terbukti, pada 2016, jumlah pelanggaran hukum pidana dan administrasi keimigrasian cenderung meningkat.

Berikut data dan fakta pekerja asing asal China di Indonesia.


Indonesia sudah menjadi surga bagi warga China. Jumlah mereka yang keluar masuk Indonesia meningkat tajam. Eskalasi warga China meningkat 15 persen atau 146.409, menjadi 1.329.847 dari sebelumnya 1.083.438 orang. WNA yang masuk menggunakan bebas visa kunjungan singkat (BVKS) meningkat. Dari 3.065.133 pada 2015, menjadi 5.170.883 pada 18 Desember.

Mayoritas warga China yang datang untuk keperluan bisnis dan investasi. Sedikit yang datang untuk melancong atau belajar. Diperkirakan imbas dari program bebas visa yang diberlakukan sejak Maret. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21/2016 tentang Bebas Visa

Baca juga: BUKA KEDOK: Jokowi Beberkan tentang TKA dari Cina

Kunjungan kepada 169 negara, termasuk China. Boleh masuk dengan cukup bermodal paspor.

Pada November 2016, sebanyak 95.846 warga China mengantongi izin tinggal kunjungan. Boleh tinggal maksimal 30 hari.

Berdasarkan data izin tinggal terbatas (ITAS) yang dikeluarkan imigrasi periode Januari-November, China berada di urutan atas, sebanyak 31.030 dari 160.856 orang dari 169 negara.

Ada 239 kasus pidana hukum dan 1.787 tindakan administratif keimigrasian yang diungkap. Pada 2015 ada 225 kasus dan 2014 sebanyak 54 kasus.

Warga China masih mendominasi dengan 1.837 kasus. Kasus TKA ilegal asal China kebanyakan yang bekerja di sektor industri. Mereka memiliki izin tinggal, tapi tak memiliki izin bekerja.

Mulai dari tenaga level tinggi, pengajar dari sekolah dan perguruan tinggi, pemain sepak bola sampai buruh kasar warga asing di Indonesia harus mengantongi kartu tenaga kerja asing. Sponsor mereka juga wajib mengurus izin.

DPR meminta pemerintah mengkaji kembali Permenaker Nomor 35 Tahun 2015. Regulasi perubahan atas Permenaker Nomor 16 Tahun 2015, tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Permenaker 16/2015 diatur bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) harus bisa merekrut tenaga kerja lokal, berbeda dengan Permenaker 35/2015 yang tidak demikian.

Permenaker 16/2015 juga diatur bahwa setiap TKA harus mampu berbahasa Indonesia. Agar transfer of technology (TOT) bisa terjadi.

Dalam sidak di pabrik-pabrik, TKA yang kebayakan berasal dari China tidak mampu berbahasa Indonesia.

DPR usul kepada pemerintah untuk segera membentuk satuan petugas (satgas) pengawasan tenaga kerja asing (TKA). Melibatkan berbagai unsur, seperti Imigrasi, Kepolisian, Kementerian Pariwisata dan lainnya.

sumber: Viva

Jumat, 23 Desember 2016

BUKA KEDOK: Jokowi Beberkan tentang TKA dari Cina


Menanggapi pembertitaan yang masif tentang membajirnya TKA dari Cina, Presiden Joko Widodo (Jokowi) cukup yakin, Indonesia bukan tempat terbaik bagi para pekerja dari China. Alasan paling jelas adalah, gaji di Indonesia sangat kecil dibandingkan negeri Tirai Bambu tersebut.

"Enggak mungkin tenaga kerja mereka datang ke sini enggak mungkin. Karena ini kita buka bukaan saja gaji mereka di sana 3 kali lipat kok UMP-nya. Ada 2,5 sampai 3 kali lipat UMP-nya. Masak datang ke tempat yang gajinya yang lebih murah kan nggak mungkin," ujar Jokowi, saat bertemu dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder dari sukuk negara di Istana Negara, Jakarta, Jumat (23/12/2016).

Baca juga: WASPADA, TKA Tiongkok banjiri Indonesia, Komisi 1 Akan Panggil 2 Menteri

Menurut Jokowi, masyarakat Indonesia pasti sangat paham bekerja ke luar negeri salah satu daya tariknya adalah gaji yang tinggi. Itu yang banyak dilakukan oleh para tenaga kerja Indonesia

"Kita datang ke luar kan pasti disana gajinya 5-10 kali lipat dari kita pasti datang. Kalau sama saja nggak mungkin mau karena habis di transportasi habis di akomodasi. Logikanya kan seperti itu. Jadi ini sekaligus untuk klarifikasi," terangnya.

Jokowi memastikan, tenaga kerja China di Indonesia hanya berjumlah 21.000 orang. Tidak seharusnya hal tersebut dibesar-besarkan. 

Baca juga: Guru Besar UI: Pembentukan Pasukan Cina di RI Tinggal Tunggu Waktu

"Kalau enggak dijelasin nanti angka 21 ribu tambah nol nya sekarang sudah 21 juta wah. Jadi sebuah kabar bohong yang menghabiskan energi kita. Harusnya hal hal yang seperti itu kita pakai untuk hal hal produktif jangan dipakai untuk menyampaikan hal hal yang negatif seperti itu," pungkasnya. (mkl/dnl)

Sumber: https://finance.detik.com

Meresahkan, Ahli Politik LIPI Heran Pemerintah Diam Atas Serbuan Warga Cina


JAKARTA — Peneliti Utama Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Siti Zuhro meminta pemerintah menjelaskan berbagai isu yang berkembang luas di masyarakat tentang serbuan dan masalah warga negara Cina di tanah air. Sebab, jika pemerintah diam akan dianggap membiarkan atau bahkan malah bisa dianggap sebagai pihak yang membuat persoalan itu.

“Pemerintah diam saja padahal banyak isu yang sangat serius yang berkembang sangat luas saat ini seperti soal tenaga kerja kasar dari Cina, soal wisatawan dari Cina, soal pembangunan perumahan untuk orang-orang Cina, masuknya narkoba melalui kontraktor pembangunan Cina, soal e ktp yang bisa dipalsukan, termasuk isu masuknya paham komunis Cina ke indonesia. Jika masyarakat menuduh pemerintah membiarkan saja sudah berbahaya apalagi jika berkembang isu bahwa justru pemerintah lah yang melakukannya,” ujar Siti di Jakarta, Selasa (20/12/2016).

Baca juga: Guru Besar UI: Pembentukan Pasukan Cina di RI Tinggal Tunggu Waktu

Siti prihatin karena semua pihak yang memiliki tanggungjawab untuk menjelaskan kepada rakyat saat ini semuanya diam. Padahal, menurut dia, seharusnya Menkumham bisa menjelaskan berapa banyak turis Cina yang masuk ke Indonesia, berapa banyak yang bekerja di Indonesia. Menakertrans juga seharusnya bisa menjelaskan berapa banyak tenaga kerja legal dan ilegal dari Cina. Begitu  juga menlu  harus bisa menjelaskan bagaimana hubungan Cina dan Indonesia.


“Sejauh mana juga isu peperangan kepentingan kapitalisme lama seperti Amerika melawan kapitalisme baru seperti Cina yang ada di Indonesia. Jubir pemerintah pun diam saja,” tegasnya.

Profesor Riset ini prihatin karena pembangunan saat ini tidak lagi berpihak pada bangsa sendiri. Dia pun prihatin karena bangsa yang besar ini tidak memiliki saringan atau filter terhadap apapun pengaruh dari asing.

Baca juga: WASPADA, TKA Tiongkok banjiri Indonesia, Komisi 1 Akan Panggil 2 Menteri

”Gak usah jauh-jauh, kalau kita mau masuk Singapura saja, muka petugas imigrasinya tidak bersahabat. Masak masuk Indonesia yang adalah negara yang jauh lebih besar dari Singapura semua bebas masuk tanpa filter?Perbatasan baik di darat, laut dan udara harus dijaga ketat,” imbuhnya.

Sebenarnya menurut Siti, TNI bisa berperan aktif untuk menangkal masuknya orang-orang asing ilegal tersebut karena itu juga menjadi tupoksi TNI menjaga kedaulatan.

”TNI juga bisa aktif untuk menjaga pertahanan negara dari ancama luar, khusus dalam konteks isu itu meski bukan petugas imirangarsi, bukan menkumham, TNI harus bisa menjaga pertahanan negara dari infritasi dari luar. TNI harus ikut bertanggungjawab karena masalah keamanan bukan hanya masalah senjata, tapi juga ideologi, manusia, termasuk soal masuknya virus cabai. Lebih baik kita antisipatis daripada harus mengobati jika sudah terjadi. Mumpung ancaman sudah terendus sekarang harus ada solusi, jangan sampai meledak, terlebih ada moment pilkada serentak,” tegasnya.

Dia pun melihat ironi ketika saat ini banyak anak bangsa yang bekerja di luar negeri sebagai TKI dan TKW atau buruh kasar, bangsa ini justru membiarkan tenaga-tenaga kerja kasar dari Cina bekerja di Indonesia. Padahal banyak TKI dan TKW kita didzalimi di luar negeri. “Ditengah persoalan TKI dan TKW kita menghadapi penyiksaan oleh majikan di luar negeri, kita saat ini seolah dengan sangat santai memasukkan tenga kerja unskil.Ini masalah kedaulatan yang harus dijaga. Sekarang mana Trisakti itu?Kedaulutan di bidang politik, berdikari di bidang ekonomi dan berkebudayaan?,” ujarnya heran.

Pembiaran oleh pemerintah menurutnya akan sangat merugikan Indonesia, karena dengan hal ini maka dunia akan tahu bahwa negara ini betul-betul tidak berdaya dan lemah dalam penegakan hukum yang bisa dimanfaatkan oleh orang luar untuk menyerbu indonesia. “Semua ini mengancam kita baik dari segi keamanan, stabilitas, ekonomi, ideologi, budaya, politik, sosial dan lain-lainnya.Intinya semua aspek kehidupan,” katanya lagi.

Saat ini kesadaran dari pemerintah sebagai eksekutor sangat diperlukan karena menurutnya pemerintahan saat ini sudah tidak memiliki kontrol untuk apapun yang dilakukannya. DPR yang diharapkan sebagai lembaga demokrasi yang memiliki 3 fungsi seperti pengawasan, anggaran dan legislasi pun tumpul dan tidak bisa melakukan fungsinya dan check and balance yang diharapkan pun tidak ada.

”Seharusnya ketika pemerintah memberikan penjelasan yang tidak bisa diterima atau ketika pemerintah diam saja, DPR bisa mengajukan hak interpelasi. Tapi kondisinya sekarang pemerintah didukung koalisi besar sehingga DPR pun diam. Jadi tidak ada kontrol, sementara yang oposisi seperti Gerindra, PKS dan Demokrat juga tidak bisa berbuat apa-apa. Belum lagi sekarang baik akademisi, LSM seperti sudah terkooptasi juga oleh pemerintah. Makanya kalau mau dibikin seragam dan tidak ada kritik dan oposisi, tolong pemerintah amanah. Jangan sampai melakukan penyimpangan dan membuat blunder,” tegasnya lagi.

Jika ini terus berlanjut maka menurut Siti kondisi sosiacl unrest atau keresahan sosial yang kolektif akan sangat membahayakan. Kondisi ini menurutnya juga akan sangat mudah ditunggangi. ”Dalam aksi demo besar-besaran beberapa waktu lalu, kita sebenarnya bisa melihat bahwa masyarakat sudah resah. Ini tidak bisa dibiarkan karena bisa sewaktu-waktu meledak. Kondisi keresahan masyarakat akan sangat mudah dituggangi. Pemerintah harus mau melakukan komunikasi dua arah karena kita negara demokrasi. Kalau negara otoriter memang tidak perlu komunikasi, tidak perlu juga mendengarkan suara rakyat,” sindirnya.(ris)

Sumber: http://www.repelita.com/

Guru Besar UI: Pembentukan Pasukan Cina di RI Tinggal Tunggu Waktu


Guru besar politik Universitas Indonesia Nazaruddin Sjamsudin meminta pihak kepolisian untuk melakukan razia imigran gelap menjelang Pilkada DKI 2017.

“Menjelang Pilkada DKI ada baiknya polisi merazia, mencari imigran gelap dan mengusir mereka keluar dari Indonesia,” tegas Nazaruddin melalui akun Twitter ‏@nazarsjamsuddin.

Tak hanya terkait Pilkada DKI, Nazaruddin menyoal kebijakan bebas visa yang memicu ledakan imigran asal Cina masuk ke Indonesia. “Batalkan bebas visa untuk Cina,” tegas @nazarsjamsuddin.

Nazaruddin juga menyoal kabar tentang penyelundupan senjata dari Cina melalui Riau. 
“Kalau benar info tentang penyundupan senjata dari Cina melalui Riau, maka pembentukan pasukan Cina di sini tinggal tunggu waktu saja. Sudah itu? Hmmh,” tulis @nazarsjamsuddin.

Baca juga: WASPADA Indonesia Terancam Cianisasi, PEKERJA CHINA MASUK MOJOKERTO, JADI SOPIR HINGGA BURUH KASAR


Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti membentuk Satuan Tugas (satgas) Ocean Rights. Satuan tugas ini melibatkan unsur-unsur dari KKP, TNI beserta Badan Keamanan Laut (Bakamla), Direktorat Bea Cukai, Kejaksaan Agung, dan kepolisian.

Berdasarkan analisis evaluasi KKP, selain illegal fishing, Susi menjelaskan, kapal-kapal asing juga melakukan praktik penyelundupan senjata api ke daerah rawan konflik seperti Aceh dan Poso.

Tercatat, kapal asal Cina paling banyak melakukan pelanggaran. Kapal yang berasal dari Cina mencapai 374 kapal atau 33 persen. Selain itu, dari Thailand (280 kapal), Taiwan (216), Jepang (104) dan Filipina (98 kapal).

Baca juga: WASPADA, TKA Tiongkok banjiri Indonesia, Komisi 1 Akan Panggil 2 Menteri

Di sisi lain, Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie mengakui jika China merupakan negara paling tinggi yang masyarakatnya masuk ke Indonesia sepanjang 2016 ini. Berdasarkan data yang ada, lebih dari satu juta warga China yang masuk ke Indonesia dari berbagai keperluan, mulai dari kunjungan wisata hingga bekerja di Indonesia.

“Jumlah yang masuk selama 2016, China terbanyak yakni 1.329.857 orang. Angka itu 15,60 persen dari warga asing yang masuk ke Indonesia selama 2016. Angka ini tercatat sampai 18 Desember 2016,” kata Ronny dalam tayangan Apa Kabar Malam, tvOne (19/12). 

Baca juga: HEBAT SRI BINTANG PAMUNGKAS GIGIH LAWAN CINAISASI

[sumber: beritaislam24h.net / ici]

WASPADA Indonesia Terancam Cianisasi, PEKERJA CHINA MASUK MOJOKERTO, JADI SOPIR HINGGA BURUH KASAR


Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Saifullah Yusuf, menyatakan bila Pemerintah Provinsi Jawa Timur berhasil menemukan adanya 26 pekerja asing ilegal asal Tiongkok, bekerja di Mojokerto. Temuan itu setelah Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Provinsi Jatim melakukan sidak di PT Jaya Mestika Indonesia, di Desa Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Rabu kemarin, 21 Desember 2016.

“Sebenarnya ada 29, tapi yang 26 tidak berizin. Bahkan, mereka juga tidak bisa berbahasa Indonesia. Rata-rata merupakan pekerja kasar, misalnya memanasi besi, sopir alat berat, dan yang lainnya," kata Saifullah, di Surabaya, Kamis 22 Desember 2016.

Baca juga: WASPADA, TKA Tiongkok banjiri Indonesia, Komisi 1 Akan Panggil 2 Menteri

Menurutnya, kasus semacam itu hanyalah permukaan. Namun, yang berada di bawahnya jauh lebih banyak. Oleh karena itu, Saifullah meminta kepada Disnakertransduk Provinsi Jatim untuk memberikan tindakan tegas kepada perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal. Sebab, hal itu menurutnya jelas menyalahi aturan.

“Karena kalau dibiarkan jumlahnya akan terus meningkat. Kami menduga pada tahun 2016 ini jumlahnya bisa mencapai ratusan. Bahkan, bulan lalu saja tercatat ada sekitar 200 orang yang menggunakan visa turis diketahui overstay, dan sampai sekarang tidak diketahui keberadaannya,” ujar Saifullah.

Baca juga: HEBAT SRI BINTANG PAMUNGKAS GIGIH LAWAN CINAISASI

Meski demikian, Saifullah juga meminta masyarakat juga ikut terlibat aktif dalam mengatasi masalah itu. Termasuk seluruh serikat pekerja yang ada di Jatim. “Jelas keberadaan pekerja asing ilegal itu akan mengurangi kesempatan tenaga kerja lokal untuk mendapatkan pekerjaan,” kata Saifullah. 

[Sumber: beritaislam24h.net / nvc]

WASPADA, TKA Tiongkok banjiri Indonesia, Komisi 1 Akan Panggil 2 Menteri


Belakangan beredar kabar bahwa tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok membanjiri negeri ini. Bukan hanya untuk pekerjaan di belakang meja, TKA asal Tirai Bambu itu dikabarnkan tak sedikit yang bekerja sebagai kuli bangunan. Membludaknya TKA asal Tiongkok ilegal ini dikhawatirkan akan mengancam keamanan nasional.

Seakan tak mau menutup mata, kalangan DPR mulai bereaksi. Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengaku internal komisi pertahanan sejauh ini sudah membicarakan masalah ini.

"Sudah ada pembicaraan dari teman-teman di Komisi I, nanti kita akan mengagendakan khusus," ujarnya ketika ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/12).

Baca juga: HEBAT SRI BINTANG PAMUNGKAS GIGIH LAWAN CINAISASI

Komisi I, lanjut Bobby, sudah mengagendakan untuk memanggil beberapa pihak terkait. Utamanya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengetahui kebenaran informasi pasti mengenai keberadaan TKA asal Tiongkok.

"Karena terus terang yang kita dengar itu banyak dari media yang bukan media mainstream. Ini kita ingin tahu dulu yang pertama," bebernya.
"Jadi pertama kita akan panggil menkominfo bahwa apa yang ada di medsos itu tervalidasi benar atau tidak. Kalau tidak harusnya kan langsung diblokir," lanjut politisi Golkar itu.

Setelah memperoleh informasi dari Kominfo, Bobby mengatakan bahwa Komisi I DPR akan memvalidasi info tersebut ke pihak Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: WOW, Setelah Ahok, Giliran Jokowi Bakal Digugat

Sementara untuk mengetahui apakah ada akses kepada visa gratis dari Tiongkok, pihaknya akan memanggil Kementerian Luar Negeri yang diyakininya juga akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi.

"Makanya kita azas praduga tidak bersalah dulu lah. Jangan-jangan nanti kita sudah bilang 'tolak' ternyata surat izinnya benar-benar ada lagi. Nah itu yang kita klarifikasi," jelasnya.

Sumber: http://www.suaranews.com/


Kamis, 22 Desember 2016

Koperasi Syariah 212, Ust Bachtiar: Umat Islam Harus Bangkit


Aksi 212 yang dipelopori Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) telah memicu munculnya pembentukan koperasi syariah 212 yang digagas oleh Ketua Barisan Putra Putri Indonesia (BARA) Eka Gumilar.

Dengan dibentuknya koperasi tersebut, Eka Gumilar mengharapkan bisa mengetuk para pengusaha dan pemimpin umat untuk menyambut gagasannya, agar bisa berdiri koperasi 212 yang bisa membantu banyak muslim.

"Indonesia terutamanya dalam bidang UMKM agar roda ekonomi bergerak dan berujung Indonesia menjadi bangsa yang kuat," ungkap Eka Gumilar saat acara Musyawarah Formatur Mitra Usaha 212 di Masjid Al Ittihad Jl. Tebet Mas Indah 1, RT: 08/02. Tebet Barat Jakarta Selatan, Sabtu (17/12/2016).

Baca juga: AYO DUKUNG, Usai Supermarket, Munculah KOPERASI SYARIAH 212. BUKTI SPIRIT 212

Aksi 212 adalah istilah yang diberikan bagi para peserta aksi damai pada tanggal 2 Desember 2016 lalu di Monas Jakarta Pusat. Aksi yang diikuti kurang lebih 7 juta kaum muslim itu melakukan doa dan zikir bersama untuk kebaikan umat dan mendesak hukuman penjara bagi Basuki Tjahaja Purnama.

Menurut Eka, saat ini ekonomi masih dikuasai segelintir konglomerat, sehingga perlu adanya upaya pemerataan kesejahteraan agar tidak ada kesenjangan yang terlalu jauh. Kata dia, kekuatan ekonomi yang dikuasai asing juga harus dikurangi, karena ini membuat kehormatan bangsa dipertaruhkan.

"Faktanya mereka yang merasa kuat secara modal dan ekonomi akan ikut mempengaruhi setiap kebijakan pemerintahan, sehingga kadang pemerintah terkesan kurang pro rakyat kecil. Karena itu umat Islam harus bersatu, jangan terkotak kotak. Mulailah dengan hal sederhana, insya Allah akan besar dan menjadi solusi mensejahterakan umat," bebernya.

Ditempat yang sama pimpinan GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan pembentukan koperasi syariah 212 perlu didukung agar umat bisa sejahtera tidak mengandalkan bantuan dari pihak luar.

"Ekonomi kita sudah dikuasai oleh asing dan aseng, umat Islam harus bangkit baik secara moral maupun ekonomi. Kita jangan dijajah lagi secara ekonomi. Potensi umat Islam sangat besar sayang sekali jika tidak kita manfaatkan, aksi 212 merupakan bukti bahwa umat Islam bisa bersatu jika kita memang menginginkannya," tandasnya. [rnc]

Sumber: http://www.mediankri.net/

Rabu, 21 Desember 2016

Lowongan Kerja Tenaga Kesehatan di Program Nusantara Sehat Kemenkes


Kementerian Kesehatan mengundang kembali semua putra putri Indonesia tangguh untuk menjadi tenaga kesehatan melalui Lowongan Kerja Non CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2017 sebagai berikut :

Formasi yang dibutuhkan adalah :

  1. Dokter
  2. Dokter gigi
  3. Bidan
  4. Perawat
  5. Tenaga Kesehatan Masyarakat
  6. Tenaga Kesehatan Lingkungan
  7. Ahli Tehnologi Laboratorium Medik
  8. Tenaga Kefarmasian
  9. Tenaga Gizi


Persyaratan Pendaftaran :

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia maksimal 35 tahun untuk dokter dan dokter gigi, 30 tahun untuk tenaga kesehatan lainnya
  3. Tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain pemerintah/swasta dan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri
  4. Belum menikah, dan bersedia tidak menikah selama 6 bulan masa penugasan
  5. Sehat jasmani rohani
  6. Bebas narkoba
  7. Berkelakuan baik
  8. Wajib memiliki STR yang masih berlaku (Surat Keterangan STR yang sedang diproses tidak berlaku/tidak diterima)
  9. Bersedia ditempatkan dimana saja sesuai kebutuhan Kementerian Kesehatan

File-file yang harus diupload saat pendaftaran :

  1. Pas Foto
  2. Scan Ijasah
  3. Scan STR yang masih berlaku
  4. Scan KTP
  5. Scan Kartu Keluarga
  6. Sertifikat pelatihan

Semua file yang diupload harus kurang dari 250kb. **Bagi peserta yang sudah pernah mengikuti proses pendaftaran pada periode yang lalu, akun masih dapat digunakan dan apabila lupa password dapat mengakses menu lupa password pada saat login.

Tata Cara Pendaftaran

Bagi yang berminat dan memenuhi persyaratan, silakan melakukan pendaftaran secara online pada laman resmi Nusantara Sehat di bawah ini :

http://nusantarasehat.kemkes.go.id

Catatan :

Jadwal Pendaftaran dibuka sampai dengan tanggal 18 Januari 2017.
Bagi peserta yang sudah pernah mengikuti proses pendaftaran pada periode yang lalu, akun masih dapat digunakan dan apabila lupa password dapat mengakses menu lupa password pada saat login.
Informasi Lebih Lanjut Dapat Menghubungi HALO KEMKES : Telp : (021)500567, Fax : 021-52921669
Rekrutmen Peserta Nusantara Sehat ini tidak dipungut biaya.

Sumber: http://www.cpns.link