Kecurangan dalam pilkada nampaknya sudah menjadi keniscayaan di Indonesia ini. Bahkan bukan hanya pilkada, pemilihan presiden pun tak lepas dari kecurangan. Namun, anehnya meski terdapat banyak kecurangan tidak ada tindakan yang tegas terhadap pelaku kecurangan terebut.
Berikut ini rangkuman beberapa kecurangan yang terjadi pada pilkada 2017 di DKI. Indikasi kecurangan itu sudah tercium sebelum dan ketika pelaksanaan pilkada.
Masuknya KTP Palsu
Aroma kecurangan pertama adalah adanya KTP palsu yang jumlahnya lebih dari 500 ribu. Menurut Abdul Malik, Ketua Forum Komunikasi Rakyat Jelata, munculnya KTP palsu yang ini merupakan sebuah kecurangan yang sistematis.
“Mendagri mengaku KTP itu untuk kepentingan bisnis, ini kan aneh sekali, padahal kalau di Indonesia, jika seseorang sudah memiliki KTP itu bisa melakukan apapun, karena sudah tercatat sebagai warga negara Indonesia” terangnya sebagaimana dilansir oleh kiblat.net
Baca juga: FAKTA MENGEJUTKAN: JEBRET! MEGA SKANDAL E-KTP GANDA OPERASI KECURANGAN PILKADA DKI TERBONGKAR
Tetap Diteruskannya Ahok Menjadi Gubernur Meskipun UU Mengharuskan Dia Diberhentikan
Ini adalah bentuk kecurangan berikutnya. UU seoalah tidak berlaku untuk AHOK hingga DPRRI pun harus mengeluarkan angket. Kebebasan Ahok menjadi gubernur kembali meskipun telah terdakwa dalam kasus penistaan agama ini menjadikan ia leluasa mengkonsolidasi pemerintahan mulai dari provinsi sampai kelurahan. TPS yang tersebar, dan kotak suara yang masuk kan dibawa ke kecamatan, dan seluruh petugasnya dari kecamatan, siapa yang menjamin tidak adanya kecurangan, dan akan aman, saya mencurigai disitu terjadi kecurangan,” tegas Abdul Malik.
Baca juga: TAK RELA, Jokowi Mengangkat Kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, INILAH PERNYATAAN SIKAP Aktivis Lintas Generasi Pro Demokrasi
Himbauan Kapolda Metro Jaya agar masyarakat tidak melakukan monitoring terhadap TPS kurang tepat.
Terhadap himbaun ini Abdul Malik mengatakan, “Ada yang kurang etis disampaikan oleh kapolda, bahwa masyarakat nggak boleh mengawasi hal itu, ini aneh, bahkan mestinya masyarakat mengawasi, jika nantinya ada yang ganjal dalam pemilihan kepala daerah ini”
Pemaksaan Kehendak di Cempaka Putih
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Tim Kemenangan Anies-Sandi, Mohammad Taufik.
"Memaksakan kehendak, padahal tidak ingin mencoblos nomor tertentu. Tapi, dipaksa yang lain. Itu ditangkap oleh kami," ujar Taufik di Posko Pemenangan Anies-Sandi, Jakarta, Rabu 15 Februari 2017.
Ia membeberkan bahwa oknum tersebut adalah anggota DPRD DKI Jakarta dari partai politik PDIP, dan ia mengaku mengenal oknum tersebut. Namun, dirinya tidak menyebutkan secara detail siapa yang dimaksud.
"Pemaksaan kehendak dilakukan oleh anggota DPRD parpol PDIP. Satu yag tertangkap. Satu itulah yang kita anggap. Itu kan menunjukkan suatu yang tidak patut sebagai anggota dewan. Di Youtube itu banyak (videonya), hampir dipukulin orang," ungkapnya.
Memilih dengan Nama Lain
Kecurangan ini terjadi di Pademangan, Jakarta Utara. "Yang menggunakan nama orang dari Pontianak. Kami belum tahu, berapa orang yang melakukan itu. Yang jelas, kami minta Polsek Pademangan mengurus itu. Jangan sampai lepas," tutur Mohammad Taufik.
Adanya TPS yang Tertutup dalam Memberikan Informasi
Hal itu terjadi di Muara Baru, Jakarta Utara. Di wilayah ini ada 200 orang warga yang hampir tidak boleh memilih oleh petugas TPS. Padahal, mereka memiliki identitas sebagai warga Jakarta dengan alasan jumlah blanko tidak cukup.
Kecurangan-kecurangan itu jelas-jelas mengidikasikan bahwa pilkada 2017 di DKI diragukan hasilnya. Akankah yang berwenang dalam hal ini KPU berani mengambil tindakan? Kita tunggu saja hasilnya.
Sumber:
Kiblat.net
m.viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar