GP Ansor DKI Jakarta mengecam pernyataan gubernur nonaktif DKI, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan kuasa hukumnya yang menyerang Ketua Umum MUI, KH Ma’Aruf Amin dalam persidangan kasus dugaan penodaan agama, Selasa 31 Januari 2017 kemarin.
Ketua Bidang Antarlembaga PW GP Ansor DKI Jakarta, Redim Okto Fudin mengatakan perkataan dan tindakan Ahok dan tim kuasa hukumnya itu telah menabuh genderang perang dengan Nadhlatul Ulama (NU). Diketahui, Ma’ruf merupakan Rais Am PBNU.
Baca juga: LUCU, Agamanya Dilecehkan Kok Respon Cepat Dipertanyakan
Redim mengatakan, atas tindakan Ahok dan tim kuasa hukumnya terhadap salah satu petinggi PBNU, pihaknya akan membuat perhitungan dalam waktu dekat. Terlebih perkataan yang dikeluarkan Ahok saat menanggapi kesaksian Ma’ruf Amin sangat kasar.
"Kami mengecam ucapan Ahok yang melecehkan Kiai Ma’ruf dengan menyatakan beliau tidak pantas menjadi saksi karena tidak objektif, menuduh bohong dan mengancam kiai. Kami konsolidasi dengan seluruh kader muda NU, termasuk Banser. Kami hormat pada ulama kami. Kami akan buat perhitungan,” tandasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum MUI, Ma’ruf Amin bersaksi di sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaj Purnama alias Ahok. Dalam sidang, Ma’ruf Amin membeberkan alasan pihaknya mengeluarkan fatwa MUI terkait ucapan Ahok tentang surat Al Maidah ayat 51.
Baca juga: Diperiksa 7 Jam Din Syamsudin Nilai Ada Tendensi Tekanan Psikologis Terhadap Kiai Ma'ruf Amin
Ma’ruf pun menegaskan bahwa Ahok telah menodai alquran dan ulama dengan perkataan yang menyitir Surat Al Maidah ayat 51 itu.
Namun, Ahok dan tim kuasa hukum tak terima dengan kasaksian Ma’ruf. Bahkan Ahok menuding sikap MUI ini berkaitan dengan dukungannya terhadap calon gubernur lainnya di Pilgub DKI 2017.
Baca juga: TERBONGKAR ! Politisi ini Berhasil Membongkar Skenario Penyingkiran Islam
“Untuk itu saudara saksi tidak pantas menjadi saksi, tidak objektif lagi ini, sudah mengarah mendukung paslon 1. Saya berterima kasih Saudara ngotot di depan hakim meralat ini, mengaku tidak berbohong. Kami akan memproses secara hukum. Untuk bisa membuktikan bahwa kami punya data lengkap," kata Ahok dalam sidang, Selasa 31 Januari 2017.
Sumber: news.okezone.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar