Tim Resmob Jatanras Polda Jateng kembali menangkap tiga orang pelaku sweeping di Resto Social Kitchen Banjarsari Solo. Dengan penangkapan ini, pelaku bertambah menjadi 8 orang.
Tim yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Nanang Haryono menangkap Ranu Muda Adi Nugroho (36) di rumahnya Kamis (22/12) pukul 00.30 dini hari di Dukuh Ngasinan Rt. 003/004 Ds. Kuwarasan Kec. Grogol Kab. Sukoharjo.
Dari tangan pelaku yang sehari-hari berprofesi guru tersebut, polisi menyita barang bukti kamera digital merek Canon+charge+lensa & tas, pakaian yang digunakan saat sweeping di Sosial Kitcen (sepatu, celana panjang, baju hitam, Sebo & topi); tas rangsel merk polo warna Coklat; 2 unit laptop merk asus, 2 unit HP (blackberry & evercross); MMC merk sundisc 16GB; Flashdisc warna hitam; SIM & KTP an. Ranu; Motor Revo+STNK AD 2713 ZT an. Diah Asri Widadi; Dompet warna hitam; Buku agenda warna hijau; 4 bh keping VCD; 2 bendel diktat; dan Modem merk huawei. (Beritasatu)
Baca juga: BUKA KEDOK: Jokowi Beberkan tentang TKA dari Cina
Ormas Islam yang tergabung dari beberapa laskar Islam Solo Ahad (18/12) dini hari melakukan gerakan amar ma’ruf nahi munkar. Dalam aksi tersebut ormas Islam berhasil menemukan puluhan minuman keras merk mahal dan sejumlah ABG yang sedang pesta miras dan mesum.
Endro Sudarsono selaku Humas LUIS menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan karena ormas Islam mendapat keluhan warga sekitar yang terganggu akan aktivitas pengunjung Social Kitchen. Mulai dari gangguan musik yang sangat keras juga jam operasional yang melebihi aturan pemerintah kota.
“Dalam aturan harusnya tutup jam 1 malam namun dalam prakteknya Social Kitchen tutup hingga pukul 3 atau 4 pagi.” Ujarnya Ahad,(18/12)
Sumber: http://www.portalpiyungan.co/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar