Jumat, 23 Desember 2016

ADA APA DI BALIK Intruksi Wali Kota Solo agar Seluruh Karyawan Kantor Menghadiri Perayaan Natal di Rumah Dinas



Walikota Surakarta FX Rudyatmo Mengelurkan instruksi kepada kepala Badan, Dinas dan seluruh jajaran Pegawai sampai level Lurah dan warga untuk mengikuti Perayaan natal di Rumah dinasnya.
Intruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 003.2/4806 tentang perayaan Natal Tahun 2016.

Surat edaran ini Meminta Kepada seluruh jajaran Pemkot, BMUD sampai Lurah untuk turut serta dalam Acara Perayaan natal yang diselenggarakan Minggu 25 Desember nanti di Loji Gandrung (Rumah dinas walikota)

Baca juga: HEBAT, Sudah Seharusnya Fatwa MUI Dikeluarkan untuk Menghindari Penggerogotan Akidah

Seperti kita ketahui, FX Rudyatmo Adalah Walikota Beragama Khatolik yang terpilih untuk kedua kalinya ( Sebelumnya Berpasangan Dengan Jokowi sebelum Hijrah ke jakarta). Sementara, Bisa dipastikan Mayoritas yang menjadi Obyek instruksi ini adalah Kaum Muslimin, yang secara Syari'i Haram menghadiri perayaan Natal. Akankah ada pemaksaan terhadap keyakinan Nasrani kepada kaum muslim? Kita nantikan Tanggapan dari Fransiscus Xaverius Rudyatmo walikota solo.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar