Aksi damai bela Islam bakal kembali digelar pada Rabu 21 Februari mendatang. Aksi yang mengusung isu pengawalan terhadap sidang terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok rencananya bakal dipusatkan di kawasan Gedung DPR dan MPR RI.
Kepolisian tidak mempermasalahkan jika aksi yang diperkirakan akan menyedot banyak massa itu kembali dilakukan.
"Enggak masalah (aksi), kami siapkan pengamanannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar saat mendampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian menghadiri acara pernikahan di gedung Secapa AD, Jalan Hegarmanah, Kota Bandung, Sabtu (18/2).
Hanya saja pihaknya meminta massa dari umat muslim itu tetap mengedepankan keamanan dan ketertiban warga Jakarta lainnya yang beraktivitas. Dia meminta massa bisa melakukan kegiatan tersebut sesuai aturan. "Yang penting tertib saja," terangnya.
Baca juga: TAK RELA, Jokowi Mengangkat Kembali Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, INILAH PERNYATAAN SIKAP Aktivis Lintas Generasi Pro Demokrasi
Meski rencana aksi tersebut sudah mulai seliweran di media sosial, tapi kepolisian belum menerima surat pemberitahuan. "Belum ada (surat pemberitahuan), kami koordinasi dahulu, tapi kayanya lumayan banyak," katanya.
Seperti diketahui, Koordinator aksi FUI, Andi Hasbi menyebut rencana demo ini membawa empat isu besar. Poin terpenting, meminta DPR agar mendesak Kementerian Dalam Negeri guna melakukan pencopotan Ahok. Selanjutnya, memenjarakan penista agama.
Pihaknya juga meminta DPR untuk bertindak atas kriminalisasi ulama dan menyetop penangkapan terhadap mahasiswa. Meski begitu, Andi menegaskan bahwa aksi dilakukannya nanti bakal berlangsung aman tanpa ada rencana pendudukan gedung DPR.
Baca juga: Praktisi Hukum: Ahok PASTI DIBERHENTIKAN, Kalau Tidak, Berarti Jokowi BUNUH DIRI
"Tidak ada perintah pendudukan DPR, unjuk rasa saja. Kita larang pendudukan, itu rumah rakyat, menyuarakan aspirasi," kata Andi kepada merdeka.com, Sabtu (18/2). [did]
Sumber:merdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar